Film Mencuri Raden Saleh Dibajak, Pihak Rumah Produksi Laporkan Sejumlah Situs ke Polda Metro Jaya

Film Mencuri Raden Saleh Dibajak, Pihak Rumah Produksi Laporkan Sejumlah Situs ke Polda Metro Jaya
Film Mencuri Raden Saleh Dibajak, Pihak Rumah Produksi Laporkan Sejumlah Situs ke Polda Metro Jaya

Lambeturah.co.id - Pihak produser dari film Mencuri Raden Saleh (MRS) mendatangi Polda Metro Jaya, Rabu (21/9/2022). Kedatangan mereka guna melaporkan sejumlah situs yang menayangkan Film Mencuri Raden Saleh secara ilegal.

Berdasarkan keterangan dari pengacara, para pelaku pembajakan merekam secara langsung Film Mencuri Raden Saleh dari dalam biokop. Tercatat, ada tujuh website yang menyediakan film Mencuri Raden Saleh ilegal. Tak menutup kemungkinan, akan terus bertambah.

"Pada dasarnya kita datang kesini karena ada pembajakan film beberapa website yang kami laporkan. Sudah kami laporkan terkait Film Mencuri Raden Saleh," kata penasihat hukum Visinema Pictures, Muhammad Aris Marasabessy di Polda Metro Jaya, Rabu (21/9/2022).

"Itu full satu film. Yang lebih menyakitkan Mereka record langsung di dalam bioskop. Kita akan telusuri, yang pasti 7 ini yang benar-benar terbukti," sambungnya.

Pihak rumah produksi Visinema Pictures mengaku mengalami kerugian yang besar secara materi. Pasalnya, sejak awal ditayangkan film Mencuri Raden Saleh sudah dibajak oleh situs berbagi film gratis.

"Cuma secara nominal kami perlu konfirmasi lagi," ujar dia.

Laporan polisi itu sendiri tercatat dengan nomor STTLP/B/4844/IX/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 21 September 2022. Pelapor atas nama Putro Mas Gunawan. Sementara, terlapor tertulis dalam lidik. 

Atas perbuatannya, terlapor dipersangkakan melanggar Pasal 9 junto Pasal 113 UU RI nomor 28 tahun 2014 tentang hak cipta dan atau Pasal 32 junto Pasal 48 UU RI nomor 19 tahun 2018 tentang ITE.