Ghisca Debora Tersangka Penipuan Tiket Konser Coldplay, Rugikan Rp 5,1 Miliar

Ghisca Debora Tersangka Penipuan Tiket Konser Coldplay, Rugikan Rp 5,1 Miliar
Ghisca Debora Tersangka Penipuan Tiket Konser Coldplay, Rugikan Rp 5,1 Miliar

Lambeturah.co.id - Ghisca Debora Aritonang (19), seorang mahasiswi, kini menjadi tersangka dalam kasus penipuan tiket konser Coldplay yang merugikan dana sebesar Rp 5,1 miliar.

"Pada Jumat, 17 November 2024, Ghisca ditetapkan sebagai tersangka dan segera dilakukan penahanan sejak Jumat kemarin," ungkap Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, dalam konferensi pers di kantor polisi, Senin (20/11/2023).

Selain menahan Ghisca, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang miliknya, termasuk tas, sepatu, sandal bermerk, dan barang-barang lainnya.

Menurut Susatyo, Ghisca menggunakan modus dengan mengaku mengenal promotor konser kepada korban. Dengan meyakinkan korban, ia berhasil menjual tiket konser kepada mereka.

Namun, dari Mei hingga November, tidak ada komunikasi yang terjalin antara Ghisca dengan pihak promotor konser tersebut.

"Modusnya adalah tersangka mengklaim (mengenal) promotor kepada korban dan meminta pembayaran sebesar Rp 250.000 per tiket," jelas Susatyo.

Ghisca dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan juncto Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.