Google Digugat Gegara Dituding Dominasi Iklan Digital

Perusahaan raksasa Google tengah menghadapi gugatan antimonopoli dari Departemen Kehakiman delapan negara bagian Amerika Serikat (AS). 

Google Digugat Gegara Dituding Dominasi Iklan Digital
Google Digugat Gegara Dituding Dominasi Iklan Digital

Lambeturah.co.id - Perusahaan raksasa Google tengah menghadapi gugatan antimonopoli dari Departemen Kehakiman delapan negara bagian Amerika Serikat (AS). 

Gugatan tersebut dilayangkan lantaran Google dianggap telah melakukan memonopoli iklan online yang berujung memberatkan pengiklan dan konsumen.

Terlihat dalam gugatannya, Google dituduh "menghilangkan" saingan di pasar iklan online lewat akuisisi dan memaksa pengiklan untuk menggunakan produknya dengan mempersulit penawaran. 

“Monopoli mengancam pasar bebas dan adil yang mendasari ekonomi kita. Mereka menghambat inovasi, merugikan produsen dan pekerja, dan meningkatkan biaya bagi konsumen,” ucap Jaksa Agung Merrick Garland dikutip, pada Senin (30/1/2023).

Garland mengatakan, Google sudah "melakukan perilaku anti-persaingan" yang menghentikan munculnya teknologi saingan dan memanipulasi mekanisme lelang iklan online, dan memaksa pengiklan menggunakan alatnya dari Google.

Dengan melakukan itu, tambahnya, Google dianggap terlibat dalam perilaku eksklusif yang telah melemahkan dan berpotensi menghancurkan persaingan di industri teknologi iklan.

Ia menambahkan jika Google mengontrol teknologi yang digunakan oleh sebagian besar penerbit situs web utama guna menawarkan ruang iklan untuk dijual, lalu pertukaran iklan yang menyatukan penerbit dan pengiklan ketika ruang iklan dijual.

Alhasil, pembuat situs mendapat penghasilan lebih sedikit dan pengiklan membayar lebih banyak. 

Gugatan tersebut di pengadilan federal di Alexandria, Virginia, menuntut agar Google melepas alat teknis yang mengelola pembelian, penjualan, dan pelelangan iklan tampilan digital seperti YouTube, Gmail, dan layanan cloud.

Sementara itu, Alphabet Inc., perusahaan induk Google, menyampaikan pernyataannya jika gugatan itu merupakan argumen cacat yang akan memperlambat inovasi, menaikkan biaya iklan, dan mempersulit pertumbuhan ribuan bisnis kecil dan penerbit. 

Kini, iklan digital menyumbang sekira 80% dari pendapatan Google, dan pada umumnya mendukung upaya lain yang kurang menguntungkan.