Gubernur DKI Jakarta Minta KJP Siswa Merokok Dicabut

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengancam akan mencabut KJP milik siswa yang kedapatan apalagi untuk membeli merokok. 

Gubernur DKI Jakarta Minta KJP Siswa Merokok Dicabut
Gubernur DKI Jakarta Minta KJP Siswa Merokok Dicabut

Lambeturah.co.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengancam akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) milik siswa yang kedapatan apalagi untuk membeli merokok. 

Melalui Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan melakukan pengecekan ulang para penerima KJP tersebut.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Syaefuloh mengatakan pengecekan ulang dilakukan agar penerima KJP tepat sasaran. Namun jika ditemukan ketidaksesuaian maka KJP akan dialihkan kepada siswa lainnya.

"Komitmennya adalah pemberian KJP tepat sasaran sehingga saat ini kami Dinas Pendidikan bekerjasama dengan Dinsos, melakukan pengecekan ulang apakah betul anak-anak ini berasal dari keluarga tidak mampu. Kalau ternyata orang tuanya miliki kendaraan roda empat, rumahnya mewah, kita akan alihkan kepada yang membutuhkan," ujar Syaefuloh di Balai Kota DKI Jakarta, pada Jumat (5/5/2023).

"Sekolah ini sebagai tempat untuk berikan edukasi dalam rangka edukasi siswa kita harap lingkungan sekolah lingkungan yang bersih, nyaman, tidak ada murid yang merokok, dan sebagainya. Sejak awal kita sampaikan jangan sekali-sekali merokok di sekolah karena bukan tindakan yang baik, bagaimana memastikan semua? Kami dari Dinas Pendidikan beserta para Suku Dinas akan terus mengajak para guru, kepala sekolah (agar) proses pembelajaran di sekolah berjalan dengan baik, lingkungannya aman, nyaman, tidak ada anak kita yang melakukan tindakan tidak terpuji kalau ada diingatkan ditegur kalau bisa berikan sanksi," tambahnya.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga sudah mencatat ada 800 ribu lebih siswa yang terdaftar sebagai penerima KJP. Sementara untuk mencabut KJP memiliki prosedurnya tersendiri.

"Kita masih berupaya untuk memastikan semuanya jika ada yang ditemukan tidak tepat sasaran kita alihkan ke yang berhak. Jadi semuanya prosedurnya jelas, mengapa dicabut, ada buktinya ternyata orang tua nya miliki roda empat, kehidupannya meningkat layaknya lah saat keluarganya mampu, kemudian dialihkan ke yang lain yang berhak," tandasnya.