Hakim Ketua Dibuat Heran Ferdy Sambo Tidak Pegang KTP

Majelis Hakim Ahmad Suhel mengaku dibuat heran karena Ferdy Sambo tidak memegang kartu tanda penduduk (KTP).

Hakim Ketua Dibuat Heran Ferdy Sambo Tidak Pegang KTP
Hakim Ketua Dibuat Heran Ferdy Sambo Tidak Pegang KTP

Lambeturah.co.id - Majelis Hakim Ahmad Suhel mengaku dibuat heran karena Ferdy Sambo tidak memegang kartu tanda penduduk (KTP). Kemudian Hakim pun mempertanyakan bagian dari penyitaan penyidik.

Dalam persidangan, mantan Karo Paminal Propam Polri Hendra Kurniawan, mantan Kaden A Ropaminal Kombes Agus Nurpatria Adi, dan mantan Wakaden B Biropaminal Divpropam Polri AKBP Arif Rahman Arifin soal kasus perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J di PN Jaksel, pada Kamis (5/1/2023).

Awalnya, ketika sidang belum dimulai hakim melakukan pemeriksaan identitas dari Ferdy Sambo. Hakim meminta Sambo menunjukkan KTP.

"Ada KTP-nya?" tanya hakim.

"Tidak ada, Yang Mulia," jawab Ferdy Sambo.

Ketika mengikuti proses penyidikan, Ferdy Sambo mengaku tidak memegang KTP. Lalu, Hakim pun bertanya-tanya apakah KTP Sambo turut disita.

"Di mana?" tanya hakim.

"Di penyidik, waktu itu sudah saya tidak pegang lagi," jawab Sambo.

"Lho, apa masalahnya dengan KTP, kok sampai ditahan?" tanya hakim lagi.

Hakim juga memeriksa dan mencocokkan identitas Ferdy Sambo di berita acara pemeriksaan (BAP).

"Kami tidak pegang berkas lagi sejak di tahanan, Yang Mulia," jawab Ferdy Sambo.

"Kan itu kartu identitas, apa itu bagian yang disita?" tanya hakim.

"Tidak, Yang Mulia," jawab Ferdy Sambo.

"Iya, karena untuk mengecek identitas saudara sebenarnya ini, ya. Baik di berita acara aja kami cocokkan ini, identitas saudara ya," ucap hakim.