HAMI Polisikan Holywings: Promonya Lukai Hati Umat Muslim dan Nasrani

HAMI Polisikan Holywings: Promonya Lukai Hati Umat Muslim dan Nasrani
HAMI Polisikan Holywings: Promonya Lukai Hati Umat Muslim dan Nasrani

Lambeturah.co.id - Holywings Indonesia resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas promosi minuman beralkohol dengan nama "Muhammad" dan "Maria". Laporan itu dibuat oleh seorang bernama Feriyawansyah pada Jumat (24/6) dini hari.

Kuasa hukum Feriyawansyah, Sunan Kalijaga mengatakan kliennya melaporkan Holywings karena telah melakukan penistaan agama lewat promosi minuman beralkohol itu.

"Terkait dengan laporan kami tadi malam dengan adanya dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan oleh salah satu managemen cafe yang cukup viral saya bersama teman-teman dari Himpunan Advokat Muda Indonesia dan juga didampingi oleh rekan saya dari Acta ingin menyampaikan pemberatan juga yang artinya kenapa dua nama yang sakral buat agama Nasrani maupun buat agama Islam dijadikan bahan promosi untuk minuman keras" Kata Sunan Kalijaga di Polda Metro Jaya, pada Jumat (24/6/2022). 

Sunan Kalijaga menilai promosi Holywings Indonesia di media sosial itu juga telah memicu perpecahan dan memuat unsur kebencian berbasis SARA.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/3135/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 24 Juni 2022. Dalam laporan tersebut, Holywings disangkakan melanggar Pasal 156 A KUHP dan Pasal 28 A ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) UU ITE.