Hari Ini, Sandra Dewi Kembali Penuhi Panggilan Kejagung

Lambeturah.co.id - Hari ini Sandra Dewi penuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung RI). Artis itu diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.
Berdasarkan pantauan lambeturah, pada Rabu (15/5/2024), Sandra Dewi tidak terlihat hadir sejak pukul 07.00 WIB. Tetapi, Sandra ternyata sudah berada di dalam ruang pemeriksaan tersebut.
Terkait kedatangan Sandra Dewi, Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, mengatakan Sandra Dewi tiba sekitar pukul 08.00 WIB. Namun, dia tidak menjelaskan dari mana Sandra Dewi masuk ke gedung Kejagung untuk diperiksa.
"Sekitar jam 8-an (Sandra Dewi tiba di Kejagung)," kata Ketut ketika dikonfirmasi.
Dari foto yang dilihat, Sandra tampak mengenakan pakaian hitam. Dia duduk di depan penyidik yang memakai seragam merah.
Terlihat juga Sandra Dewi membawa sejumlah berkas. Berkas itu sebagian diletakkannya di pangkuan kakinya, sebagian lagi di atas meja.
Kalinya Sandra Dewi diperiksa.oleh Kejagung. Sebelumnya pada April 2024, Sandra Dewi juga diperiksa sebagai saksi.
Diketahui, suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Harvey jadi tersangka dalam perannya sebagai selaku perpanjangan tangan dari PT RBT.
"Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, tim penyidik memandang telah cukup alat bukti sehingga yang bersangkutan kita tingkatkan statusnya sebagai tersangka, yaitu Saudara HM, selaku perpanjangan tangan dari PT RBT," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi, di kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (27/3) malam.