Jelang Idul Adha, Pemkot Jabar Minta Masyarakat Tak Jual Hewan Kurban di Fasilitas Umum

Jelang Idul Adha, Pemkot Jabar Minta Masyarakat Tak Jual Hewan Kurban di Fasilitas Umum
Jelang Idul Adha, Pemkot Jabar Minta Masyarakat Tak Jual Hewan Kurban di Fasilitas Umum

Lambeturah.co.id - Menjelang perayaan Idul Adha, Pemerintah Kota Jakarta Barat mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk tidak menjual hewan kurban di fasilitas umum.

Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, menegaskan bahwa larangan ini mencakup penggunaan saluran air dan trotoar untuk kegiatan berjualan.

"Kalau mengganggu ketertibaan umum, apakah itu jualan ternak di trotoar, saluran air, atau mungkin cara penyembelihan ya, saya akan tanya (ke KPKP) aturannya," papar Uus saat dikonfirmasi, Jumat (31/5/2024).

Uus menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengatur dengan tegas agar penjualan hewan kurban tidak mengganggu masyarakat sekitar. Selain itu, Uus juga akan melakukan pengecekan ke 33 lokasi Tempat Penampungan Hewan Kurban (TPnHK) yang ada di Jakarta Barat.

Instruksi ini selaras dengan arahan dari Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, yang menekankan pentingnya pemeriksaan kesehatan hewan kurban.

"Yang jelas dari Pak Gubernur juga sudah membentuk satuan tugas (Satgas), terkait dengan masalah tim yang akan memeriksa hewan-hewan kurban yang ada di DKI Jakarta," terang dia.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Barat, Novy Palit, menyampaikan bahwa terdapat 2.217 hewan kurban yang terdaftar di wilayah Jakarta Barat.

"Data sementara, ada 33 tempat penampungan hewan kurban yang terdiri dari 2.217 hewan di Jakarta Barat," kata Novy. "Semua hewan dalam keadaan sehat," tambah dia.

Dengan adanya imbauan dan pengecekan kesehatan yang ketat ini, diharapkan perayaan Idul Adha di Jakarta Barat dapat berlangsung tertib dan lancar, serta kesehatan hewan kurban dapat terjamin.