Jennifer Coppen Laporkan Haters ke Polda Bali atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Jennifer Coppen Laporkan Haters ke Polda Bali atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Jennifer Coppen Laporkan Haters ke Polda Bali atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Lambeturah.co.id - Aktris Jennifer Coppen resmi melaporkan seorang netizen dengan akun Instagram @inayah.aurellia.b ke Kepolisian Daerah (Polda) Bali atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut dilayangkan pada Selasa (18/3/2025) setelah netizen tersebut diduga menghina keluarga Jennifer melalui unggahan di media sosial. 

Kuasa hukum Jennifer, Riko Ardika Panjaitan, menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan teguran lebih dulu kepada akun tersebut. Namun, teguran tersebut tidak diindahkan dan justru diperparah dengan unggahan tambahan yang semakin merugikan kliennya.

"Hal tersebut menyinggung perasaan dari klien kami dan mengambil langkah untuk menegur pertama kali akun tersebut. Akan tetapi, akun tersebut tetap melanjutkan, bahkan menambah postingan sehingga klien kami memutuskan untuk melaporkan ke Polda Bali," jelas Riko saat menggelar jumpa pers di Denpasar.

Unggahan yang dimaksud berbunyi, 'Aku lucu kali nengok kakak ini ya kan, kemarin dia jadi Maria ini udah jadi Aisyah, kalau kaka dapat Bangladesh kaka jadi dewi kali lah ya enggak boleh gitu kali lah,'

Jennifer Rochelle Coppen berharap tindakannya ini dapat memberikan efek jera dan menjadi pelajaran bagi netizen agar lebih bijak dalam bersosial media.

"Kalau misalkan nggak suka sama orang boleh banget kok. Itu hak kalian, tetapi kalau misalnya nggak punya kata-kata baik untuk diberi tahu mending nggak usah diomongin," ungkap Jennifer dengan tegas.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali, Kombes Arisandy, menyatakan bahwa pihaknya masih memverifikasi laporan tersebut.

"Dicek dulu ya," kata Arisandy.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut penggunaan media sosial yang bertanggung jawab dan etika dalam berinteraksi di dunia maya.