Kadiv Propam Klaim Sudah Pecat Anggota Polri yang Terlibat Judi Online

Kadiv Propam Klaim Sudah Pecat Anggota Polri yang Terlibat Judi Online
Kadiv Propam Klaim Sudah Pecat Anggota Polri yang Terlibat Judi Online

Lambeturah.co.id - Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Syahardiantono menyampaikan, anggota Polri yang telibat judi online sudah dipecat secara tidak hormat. 

Ia mengungkapkan jika ada beberapa kasus pelanggaran etik soal anggota Polri yang terlibat perjudian.

“Perjudian di sini melakukan perbuatan yang diakibatkan oleh dia bermain judi,” ucap Syahar di Mabes Polri, Jakarta, pada Jumat (21/6/2024).

“Data-data ada dan semuanya kita PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat). Nanti datanya ada sama Pak Kadiv Humas,” tambahnya.

Diketahui sebelumnya, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menyebut jika pimpinan TNI-Polri telah mengetahui data anggota yang terlibat judi online.

Hadi mengatakan, anggota TNI-Polri yang terlibat judi online tidak akan dilibatkan dalam Satgas Pemberantasan Judi Online.

“Tidak semua anggota TNI-Polri ikut dalam judi online, pimpinan TNI-Polri sudah mengetahui data-datanya siapa-siapa saja yang main judi online,” ucap Hadi dalam konferensi pers di ruang parikesit Kemenko Polhukam, pada Rabu (19/6/2024).