Kantor Pinjol Digerebek di Manado Tak Tanggung-tanggung Ada 4 Aplikasi

pinjol ilegal tersebut sudah beroperasi lebih dari satu tahun. Diduga, perputaran uang nasabah bisa mencapai miliaran rupiah.

Kantor Pinjol Digerebek di Manado Tak Tanggung-tanggung Ada 4 Aplikasi
Kantor Pinjol Digerebek di Manado Tak Tanggung-tanggung Ada 4 Aplikasi

Lambeturah.co.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya melakukan penggrebekan di sebuah perusahaan pinjaman online (pinjol) di Manado, Sulawesi Utara. Mereka mengendalikan 4 aplikasi pinjol.

Sementara itu, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan saat digerebek ditemukan 40 pekerja yang tengah mengoperasikan komputer dan mengendalikan aplikasi pinjol dengan nama PinjamanNow, AkuKaya, KamiKaya dan Easy Go yang tak memiliki izin.

"Ada empat aplikasi pinjol ilegal yang ditawarkan. Diketahui bahwa beroperasinya pinjaman online dengan nama PinjamanNow, AkuKaya, KamiKaya dan EasyGo.Tidak memiliki izin dari OJK," ucap Kombes Auliansyah Lubis dalam keterangannya, pada Minggu (4/12/2022).

"Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, sebanyak dua orang ditetapkan jadi tersangka. Mereka adalah A sebagai petugas debt collector yang mengancam korban dan G sebagai pimpinan dari pinjol ilegal tersebut," tambahnya.

Ia juga mengatakan pinjol ilegal tersebut sudah beroperasi lebih dari satu tahun. Diduga, perputaran uang nasabah bisa mencapai miliaran rupiah.

"Kegiatan pinjol illegal ini sudah berjalan kurang lebih selama satu tahun dengan uang nasabah dan perputaran uang diperkirakan senilai miliaran rupiah setiap bulannya," ujarnya.

Dalam kesempatan berbeda, Kepala Subdirektorat Siber Direskrimsus Polda Metro, Kompol Victor mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan koordinasi dengan tim Subdit Siber Polda Sulawesi Utara. 

"Sampai saat ini, tim dari Subdit Siber Polda Metro Jaya bekerjasama dengan tim dari Subdit Siber Polda Sulut masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan di kantor pinjol ilegal tersebut dan akan melakukan penyidikan lebih lanjut guna membongkar keseluruhan operasi pinjaman online ilegal ini," Pungkasnya.