Kapolda Bali Perintahkan Jajaran Tindak Tegas Bule Ngawur di Bali Gunakan Pelat Bodong

Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra memberikan perintah untuk seluruh jajarannya menindak wisatawan mancanegara yang melanggar lalu lintas.

Kapolda Bali Perintahkan Jajaran Tindak Tegas Bule Ngawur di Bali Gunakan Pelat Bodong
Kapolda Bali Perintahkan Jajaran Tindak Tegas Bule Ngawur di Bali Gunakan Pelat Bodong

Lambeturah.co.id - Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra memberikan perintah untuk seluruh jajarannya menindak para wisatawan mancanegara yang melanggar lalu lintas. 

Diketahui, sebelumnya viral di media sosial tingkah laku turis asing di jalanan melanggar aturan. Terbaru, marak menggunakan pelat kendaraan modifikasi.

Menurutnya, jangan sampai pelanggaran-pelanggaran itu dibiarkan, nantinya menjadi suatu hal yang dianggap benar.

"Karena itu saya sudah perintahkan jajaran kami dari seluruh Polres, tidak hanya Badung, Denpasar dan Gianyar yang banyak turisnya, tetapi semua wilayah," kata Putu Jayan di Karangasem Bali, pada Senin (6/3/2023).

"Jadi syaratnya, yang meminjam cakap dalam mengendarai kendaraan, kemudian identitasnya jelas, memberikan fasilitas yang lengkap dalam arti mengendarai motor harus pakai helm, dan termasuk pelat nomor," tambahnya.

Kapolda juga menjelaskan terkait kasus pelat nomor yang menyalahi aturan sebenarnya sudah sering ditangani dan ditindak tegas.

"Kami tangkap, kami sita kendaraannya," ungkapnya.

Sebelumnya, viral di media sosial soal marak kendaraan menggunakan pelat nomor palsu yang dimodifikasi aneh-aneh. 

Kemudian, Satlantas Polres Klungkung telah mengamankan delapan unit sepeda motor yang melanggar peraturan lalu lintas. Di antaranya memasang nama dan nomor ponsel sebagai Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

"Ya, ada penindakan hukum terkait TNKB," terangnya Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta.