Divisi HR Airbnb Pecat 30% Karyawannya

Baru-baru ini perusahaan penyewaan penginapan AirBnb memberhentikan 30% staf Human Resources Development (HRD).

Divisi HR Airbnb Pecat 30% Karyawannya
Divisi HR Airbnb Pecat 30% Karyawannya

Lambeturah.co.id - Baru-baru ini perusahaan penyewaan penginapan AirBnb memberhentikan 30% staf Human Resources Development (HRD). Hal itu menyebabkan berkurangnya 0,4% total seluruh karyawannya yang berjumlah 6.800 saat ini.

"Kami belajar untuk lebih ramping dan fokus selama 3 tahun terakhir ini," ucap seorang juru bicara perusahaan dikutip pada Senin (6/3/2023).

"Keputusan yang sulit bagi perusahaan untuk mengurangi jumlah karyawan untuk merampingkan jumlah tim recruitment atau HRD kami," tambahan.

AirBnb juga mengatakan tidak akan ada lagi rencana untuk pengurangan karyawan. Karena naiknya jumlah kebutuhan dan terhambatnya pemasukan, AirBnb jadi salah satu perusahaan yang melakukan pemangkasan karyawannya. 

Sebelumnya, pada Februari 2023, perusahaan melaporkan laba tahun 2022 yang melonjak dalam 3 bulan terakhir pada tahun itu, Perusahaan mencatatkan keuntungan sebesar US$ 319 juta atau setara dengan Rp 4,8 triliun (kurs Rp 15,325) dengan total keuntungan mencapai US$2 miliar atau sebesar Rp 30 triliun.

Selama pandemi, AirBnb diketahui sudah melakukan PHK sebesar 25% dari total karyawannya atau sekitar 1,9 ribu karyawannya.