Kapolri Akan Tertibkan Pelat RF, Banjir Dukungan

Kapolri Akan Tertibkan Pelat RF, Banjir Dukungan
Kapolri Akan Tertibkan Pelat RF, Banjir Dukungan

Lambeturah.co.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan merencanakan untuk menuntaskan masalah pelat RF di jalanan. Ternyata langkah tersebut disambut baik oleh beberapa pimpinan dan komisi III DPR RI.

"Saya juga meyakini bahwa anggota semuanya memiliki semangat untuk itu, melakukan prestasi, melakukan yang baik karena ini memang bagian dari pertaruhan, memilih yang mana nih, memilih yang baik atau buruk dengan risiko," katanya. 

Kapolri juga berharap muncul polisi-polisi yang berprestasi dan bisa mengayomi masyarakat.

"Saya kira itu yang akan kita lakukan ke depan termasuk persepsi apa yang saat ini diharapkan oleh masyarakat tentang pelayanan Kepolisian itu tentunya yang terus kami perbaiki termasuk juga apa sih yang kira-kira membuat masyarakat kesal dengan hal-hal yang terkait dengan kepolisian tentunya kita perbaiki, ini yang sedang kita dalami, Misalkan ya misalkan pelat RF ini ya," tuturnya.

Kapolri juga mengatakan jika pelat RF khusus diberikan kepada kepolisian, dinas ataupun VVIP. Namun, ia menangkap fenomena masyarakat yang melihat penggunaan pelat RF ini tidak tepat. 

"Memang itu kan khusus diberikan kepada fungsi tertentu yang memang ada kaitannya dengan kepolisian, dinas atau VVIP begitu ya. Tapi faktanya mungkin masyarakat mungkin melihat, 'Oh ternyata bukan polisi', begitu ya. Nah ini yang kami perbaiki," ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberikan komentarnya terkait rencana Kapolri soal penertiban pelat RF. Bahkan dirinya patut didukung.

"Kita lihat bahwa apa yang direncanakan Pak Kapolri untuk menertibkan pelat RF ini juga patut didukung penuh, karena apa yang disampaikan atau direncanakan oleh Kapolri mungkin sudah dengan kajian yang mendalam," ucap Dasco.

"Kita lihat memang pelat-pelat berjenis tersebut berkeliaran di jalan sehingga kita juga kadang-kadang bingung apakah segitu banyaknya yang diberikan sesuai klasifikasi dan kualifikasi dari pelat tersebut," tambahnya.

Tak hanya itu, Pimpinan Komisi III DPR hingga anggota Komisi III DPR juga mendukung penuh rencana Kapolri tersebut.

"Saya minta Pak Kapolri untuk membersihkan semua pelat nomor RF yang bukan peruntukan para pemegang langsung pada pejabatnya segera cabut dan segera bersihkan," kata Sahroni, pada Senin (31/10/2022).

"Saya tahun lalu sudah sampaikan ke Polda Metro Jaya untuk bersihkan semua pelat RF yang bukan peruntukan pada orang yang benar-benar memegang surat keputusan sebagai pejabat," tandasnya.