Kapolri Nonaktifkan Kapolres Jaksel dan Karo Paminal, Begini Alasannya

Kapolri Nonaktifkan Kapolres Jaksel dan Karo Paminal, Begini Alasannya
Kapolri Nonaktifkan Kapolres Jaksel dan Karo Paminal, Begini Alasannya

Lambeturah.co.id - Mabes Polri kembali menonaktifkan Jajarannya. Kali ini, Kepala Biro Paminal Divisi Propam, Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan hal itu, sebab masih berkaitan dengan kasus tewasnya Brigadir J tersebut.

"Untuk menjaga independensi, transparansi dan akuntabel, pada malam hari ini Pak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Menonaktifkan Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan, kedua dinonaktifkan adalah Kapolres Jaksel, Kombes pol Budhi Herdi," ucapnya, pada Rabu (20/7/2022) malam.

"Timsus terus bekerja dalam rangka menjaga transparansi independensi, tim harus betul-betul jaga amanah itu sesuai dengan Bapak Kapolri agar pembuktian secara ilmiah adalah keharusan," sambungnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Brigadir J, Johnson Pandjaitan mengatakan, Brigjen Hendra Kurniawan diduga melarang keluarga Brigadir J untuk melihat jenazahnya serta mengintimidasi keluarga dengan melarang mereka membuka peti.

Selain itu juga, Kombes Leonardo Simatupang mengklaim jika ia yang mengantarkan jenazah Brigadir J ke pihak keluarga. Kemudian dirinya juga mengaku saat penyerahan jenazah Brigjen Hendra Kurniawan tidak ada.

Diketahui sebelumnya, Polri telah menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam. Dan digantikan sementara oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy.