Google Masih Belum Terdaftar PSE Kominfo Sampai Batas Akhir

Google Masih Belum Terdaftar PSE Kominfo Sampai Batas Akhir
Google Masih Belum Terdaftar PSE Kominfo Sampai Batas Akhir

Lambeturah.co.id - Google hingga tenggat berakhir tidak tampak terdaftar di Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dilingkup Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Ketika dilihat dalam situs PSE Kominfo itu, Google tidak tercantum namanya hingga batas akhir pendaftaran PSE pada tanggal 20 Juli 2022.

Sementara itu, perusahaan lainnya seperti Zoom yang merupakan platform penyedia layanan video telekonferensi asal AS itu sudah terdaftar.

Di masa injury time pendaftaran PSE, perusahaan besar lain yang sudah terdaftar adalah Zoom, platform penyedia layanan video telekonferensi asal AS. Pemilik alamat situs zoom.us itu memiliki nomor daftar 005790.01/DJAI.PSE/07/2022. Kemudian ada juga 

Lalu, Penyedia layanan streaming film HBO GO, perusahaan game asal Prancis Gameloft, app kencan Tinder, hingga aplikasi GetContact.

Sedangkan, dihari penutupan pendaftaran sejumlah platform seperti WhatsApp, Instagram, Facebook, serta game online PUBG Mobile serta Mobile Legends lebih dulu mendaftar. PSE besar asing lainnya juga sudah terdaftar, seperti Telegram, Spotify, TikTok, Netflix, hingga game online Mobile Legends, dan Genshin Impact.

Seperti diketahui, pada Peraturan Menkominfo Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Permenkominfo 5 Tahun 2020 atas Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat. Kewajiban pendaftaran ini bagi PSE swasta lokal dan asing.

Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan masih ada tiga tahapan sanksi sebelum akhirnya dilakukan pemblokiran.

"Begitu tanggal 21 Juli sudah mulai proses review. Saat ini kami juga sudah mulai mendata, tinggal nanti dilihat apakah diberi teguran dulu, sanksi denda, atau diblokir," pungasnya.