Kasus Pelecehan Body Checking Miss Universe Indonesia Sudah P21, Bakal Segera Disidangkan

Kasus Pelecehan Body Checking Miss Universe Indonesia Sudah P21, Bakal Segera Disidangkan
Kasus Pelecehan Body Checking Miss Universe Indonesia Sudah P21, Bakal Segera Disidangkan

Lambeturah.co.id - Babak baru kasus adanya dugaan pelecehan seksual yang dialami finalis Miss Universe Indonesia (MUID) 2023. Berkas perkara sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan. 

Di kasus ini, pihak kepolisian menetapkan satu tersangka, yakni Andaria Sarah Dewia alias ADS sebagai tersangka. Ditetapkannya Sarah. Menurut mereka, masih ada beberapa pihak lain yang terlibat. 

"Saya sempat mempertanyakan ke Polda, mereka mengiyakan. Saya bertanya, bagaimana, penyelenggara, perusahaan kenapa nggak dijadikan tersangka seperti yang disampaikan saat preskon," kata Mellisa Anggraini, selaku kuasa hukum korban, pada Jumat (15/12/2023).

"Alasannya mengejar waktu karena masa penahanan S mau habis," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Finalis Miss Universe Indonesia 2023 membuat laporan kasus pelecehan di Polda Metro Jaya. Pelaporan itu imbas dari adanya dugaan skandal foto bugil saat body check atau pemeriksaan badan.