WHO Ingin Larang Vape, Dorong Kontrol Seperti Tembakau

WHO Ingin Larang Vape, Dorong Kontrol Seperti Tembakau
WHO Ingin Larang Vape, Dorong Kontrol Seperti Tembakau

Lambeturah.co.id - Organisasi PBB untuk Kesehatan Dunia WHO mendorong pemerintah untuk memperlakukan rokok elektronik serupa dengan tembakau dengan melarang segala rasa.

Berdasarkan beberapa periset, memandang rokok elektronik atau vape, sebagai alat kunci dalam mengurangi kematian dan penyakit akibat merokok. Tetapi badan PBB itu menyampaikan "tindakan genting" dibutuhkan untuk mengontrolnya.

Dari mengutip beberapa kajian, disebutkan jika tidak ada bukti cukup vape membantu perokok untuk berhenti merokok, dan bahwa vape berbahaya untuk kesehatan dan dapat mendorong kecanduan nikotin bagi bukan perokok, terutama anak-anak dan pemuda.

Sejumlah anak berusia 13-15 tahun menggunakan vape dibandingkan orang dewasa di seluruh kawasan dalam pengamatan WHO yang disebabkan oleh pemasaran yang agresif.

"Anak-anak direkrut dan diperangkap sejak dini untuk menggunakan rokok elektronik dan mungkin berakibat ketergantungan terhadap nikotin," ujar Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus dikutip pada Jumat (15/12/2023).

WHO meminta adanya perubahan, termasuk larangan untuk seluruh isi rokok elektronik berbagai rasa, dan menerapkan kontrol seperti untuk tembakau terhadap vape. 

Badan PBB juga tidak memiliki otoritas di atas aturan nasional dan hanya memberikan panduan. 

WHO dan beberapa organisasi anti-tembakau mendesak regulasi lebih ketat untuk produk nikotin baru, membidik alternatif yang menjadi dasar strategi masa depan beberapa raksasa rokok seperti Philip Morris International dan British American Tobacco.

WHO menjelaskan vape menggunakan bahan-bahan, yang beberapa di antaranya diketahui bisa menyebabkan kanker dan memiliki risiko untuk kesehatan jantung dan paru-paru.