Kasus Penyelewengan Dana ACT, Mabes Polri Tingkatkan Penyidikan

Kasus Penyelewengan Dana ACT, Mabes Polri Tingkatkan Penyidikan
Kasus Penyelewengan Dana ACT, Mabes Polri Tingkatkan Penyidikan

Lambeturah.co.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri meningkatkan status perkara ke penyidikan terkait dugaan penyelewengan dana lembaga amal Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Setelah penyidik melakukan gelar perkara dan hasilnya ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

"Update kasus penyelewengan dana Yayasan ACT, perkara ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, pada Selasa (12/6/2022).

Kini, Bareskrim tengah mengusut dugaan penyalahgunaan dana bantuan kompensasi untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 pada 2018. Dimana pihak Boeing telah menunjuk ACT sebagai pengelola dana sosial. 

Saat itu, Boeing memberikan dua santunan sebagai kompensasi, yakni uang tunai kepada para ahli waris sebesar US$144.500 atau sebesar Rp2,06 miliar, dan bantuan non tunai dalam bentuk CSR pada masing-masing.

Namun diduga dana tersebut dikelola tidak transparan dana menyimpang. Beberapa di antaranya diduga digunakan untuk kepentingan pribadi para petinggi organisasi filantropi tersebut.