Kedubes China Sebut Ada 44 Warganya Jadi Korban Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi di Bandara Soetta

Lambeturah.co.id - Kedutaan Besar (Kedubes) China di Indonesia bersurat kepada Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri Indonesia, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dan Direktorat Jenderal Urusan Asia Pasifik dan Afrika.
Dalam surat itu tertulis jika Kedubes China mengaku sudah menyelesaikan 44 kasus pemerasan di Bandara Indonesia Jakarta atau Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Februari 2024 hingga Januari 2025.
Surat itu dikeluarkan usai warga negara asing (WNA) China mengunggah konten menyelipkan uang Rp 500 ribu dalam paspor guna memperlancar masuk di Bandara Soekarno Hatta.
"Tahun lalu, dengan bantuan Bagian Konsuler Kementerian yang terhormat, Kedutaan Besar Tiongkok telah menjalin kontak dan koordinasi erat dengan Kantor Imigrasi Bandara Internasional Jakarta dan menyelesaikan sedikitnya 44 kasus pemerasan, dengan total uang sekitar Rp 32.750.000 yang dikembalikan kepada lebih dari 60 warga negara Tiongkok," kata Kedubes China dalam keterangannya dikutip (pada Sabtu (1/2/2025).
Pihak Kedubes China juga meminta agar tanda-tanda yang bertuliskan "Dilarang memberi tip", "Silakan lapor jika terjadi pemerasan" juga ditulis dalam bahasa Mandarin, Indonesia, dan Inggris serta bisa dipasang di tempat pemeriksaan imigrasi.
Mereka berharap perintah larangan memberi tip bisa dikeluarkan kepada agen-agen perjalanan dari China.
"Dan perintah larangan memberi tip dapat dikeluarkan kepada agen perjalanan Tiongkok sehingga mereka tidak akan menyarankan pelancong Tiongkok untuk menyuap petugas imigrasi," tulis Kedubes China.
Kedubes China di Indonesia juga memanfaatkan kesempatan ini untuk menyampaikan jaminan pertimbangan tertingginya kepada Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.