Kejagung Sita Uang Rp76 miliar Hingga Logam Mulia milik Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Sita Uang Rp76 miliar Hingga Logam Mulia milik Harvey Moeis dan Sandra Dewi
Kejagung Sita Uang Rp76 miliar Hingga Logam Mulia milik Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Bakal Dimiskinkan?

Lambeturah.co.id - Kejaksaan Agung RI (Kejagung) akhirnya menyita uang tunai sebesar Rp76 miliar dari Harvey Moeis dan istri Sandra Dewi.

Tak hanya itu, Kejagung juga sita logam mulia milik Harvey Moeis dan Sandra Dewi. Diduga keduanya bakal dimiskinkan lantaran sebagian hartanya telah disita Kejagung.

Sontak, Netizen memberikan cibiran menohok kepada Harvey Moeis dan Sandra Dewi yang mana harta mereka telah Kejagung sita.

“Masih ada private jet, Rolls Royce 2, rumah di Australia,” kata netizen dikutip pada Senin (1/4/2024)

“Terus habis disita uangnya buat apa?” timpal netizen lainnya.

“Serius nanya kalau barang sitaan gitu kan disita negara, terus dialokasikan buat apa?” sahut netizen lagi.

Diberitakan sebelumnya, Harvey Moeis ditetapkan oleh Kejaksaan Agung sebagai tersangka atas kasus dugaan. Tindak pidana korupsi dalam pengelolaan timah di wilayah izin pertambangan IUP PT Timah.

Harvey Moeis menjadi tersangka ke-16 dalam kasus yang bergulir sejak tahun 2015-2022 bersama Helena Lim Cs.

Kejagung mengatakan Harvey Moeis berperan untuk melobi beberapa smelter di areal IUP PT Timah untuk mengakomodasi pertambangan liar.

Suami Sandra Dewi ini juga memfasilitasi sewa-menyewa alat peleburan timah yang dilakukan secara ilegal ini.

"Tersangka menghubungi beberapa smelter untuk ikut dalam kegiatan tersebut," ucap Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi di kantor Kejagung, Jakarta Selatan.

Penetapan Harvey Moeis sebagai tersangka pun membuat gaya hidup Sandra Dewi sebagai istrinya ikut menjadi sorotan.