Kejagung Tangkap Eks Dirjen Perkeretaapian Kemenhub, Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan Kereta

Kejagung Tangkap Eks Dirjen Perkeretaapian Kemenhub, Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan Kereta
Kejagung Tangkap Eks Dirjen Perkeretaapian Kemenhub, Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan Kereta

Lambeturah.co.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan eks Direktur Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) 2016-2017 Prasetyo Boeditjahjono (PB) tersangka terkait kasus dugaan korupsi jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

“Pada hari ini, Minggu (3/11/2024), tepatnya pada jam 12.35 WIB telah dilakukan penangkapan terhadap saudara PB, di mana penangkapan tersebut dilakukan di Hotel Sumedang,” kata Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar saat konferensi pers, pada Minggu (3/11/2024).

“Terakhir saudara PB menjabat sebagai ahli Menteri Bidang Teknologi, Lingkungan dan Energi pada Kementerian Perhubungan RI,” tambahnya.

Saat ini, Prasetyo ditahan di Rutan Salemba pada Kejaksaan Agung (Kejagung) RI selama 20 hari ke depan.

“Terhadap PB akan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan dan akan di rutan Salemba Kejaksaan Agung RI,” pungkasnya.