Kemenkes Minta Warga Waspadai Gejala Cacar Monyet

Kemenkes Minta Warga Waspadai Gejala Cacar Monyet
LambeTurah.co.id - Kementerian Kesehatan RI menerbitkan surat edaran mengenai kewaspadaan terhadap penyakit cacar monyet atau monkey pox di negara non endemik. Berikut gejala cacar monyet yang perlu diwaspadai.

Gejala sebagai berikut:

• Sakit kepala

PTA Jakarta Kabulkan Pengesahan 2 Anak Amalia Fujiawati, Bambang Pamungkas Kalah Telak


• Demam akut di atas 38,5 derajat celcius
• Limfadenopati (pembesaran kelenjar getah bening)
•Nyeri otot/Myalgia
•Sakit punggung
• Asthenia (kelemahan tubuh)

Seseorang yang berada di negara non endemik yang mengalami satu atau lebih dari gejala tersebut, dengan disertai ruam akut (papula, vesikel dan/atau pustula) yang tidak bisa dijelaskan, dikategorikan sebagai suspek berdasarkan definisi operasional Monkeypox yang dikeluarkan organisasi kesehatan dunia WHO. Pada suspek, penyebab ruam akut tidak menjelaskan gambaran klinis dari daftar penyakit berikut:

• varicella zoster
• herpes zoster
• campak
• Zika
• dengue
• chikungunya
• herpes simpleks
• infeksi kulit bakteri
• infeksi gonococcus diseminata
• sifilis primer atau sekunder
• hancroid
• limfogranuloma venereum
• granuloma inguinale
• moluskum kontagiosum
• reaksi alergi (misalnya, terhadap tanaman)
• dan penyebab umum lainnya yang relevan secara lokal dari ruam papular atau vesikular.

Seseorang dikategorikan probable jika memiliki satu atau lebih dari deretan kriteria berikut:

1. Memiliki hubungan epidemiologis (paparan tatap muka, termasuk petugas kesehatan APD); kontak fisik langsung dengan kulit atau lesi kulit, termasuk kontak seksual; atau kontak dengan benda yang terkontaminasi seperti pakaian, tempat tidur atau peralatan pada kasus probable atau konfirmasi pada 21 hari sebelum timbulnya gejala
2. Riwayat perjalanan ke negara endemis Monkeypox pada 21 hari sebelum timbulnya gejala
3. Hasil uji serologis orthopoxvirus menunjukkan positif namun tidak mempunyai riwayat vaksinasi smallpox ataupun infeksi orthopoxvirus
4. Dirawat di rumah sakit karena penyakitnya.

Sedangkan kasus konfirmasi adalah kasus suspek dan probable yang dinyatakan positif terinfeksi virus Monkeypox, dibuktikan dengan pemierksaan laboratorium real-time polymerase chain reaction (PCR) dan/atau sekuensing.