Kemenkes sebut Kasus Kematian Petugas Pemilu 2024 Mencapai 57 Jiwa

Kemenkes sebut Kasus Kematian Petugas Pemilu 2024 Mencapai 57 Jiwa
Kemenkes sebut Kasus Kematian Petugas Pemilu 2024 Mencapai 57 Jiwa

Lambeturah.co.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mencatat sebanyak 57 petugas pemilihan umum yang meninggal dunia selama 10-17 Februari 2024. 

Jumlah itu terdiri dari 29 petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), 10 petugas perlindungan masyarakat, 9 saksi, 6 petugas, 2 panitia pemungutan sementara (PPS) dan satu petugas dari Bawaslu.

“Penyebab kematian tertinggi iala penyakit jantung dengan jumlah 13 orang,” kata Kepala Biro Komunikasi Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, dikutip, pada Minggu (18/2/2024).

Penyebab lainnya yakni death on arrival sebanyak 11 orang, kecelakaan sebanyak 8 orang, accurate respiratory sebanyak 5 orang; penyakit serebrovaskular sebanyak 4 orang; multi organ failure (kegagalan multiorgan) sebanyak 2 orang; septic shock sebanyak 2 orang; sesak nafas sebanyak 1 orang; asma sebanyak 1 orang; diabetes mellitus sebanyak 1 orang; dan 4 orang lainnya masih dicari tahu penyebab kematiannya.

Sementara itu, Kemenkes mengupayakan persiapan dalam menghadapi kegawatdaruratan untuk petugas KPPS.

Kepala Pusat Krisis Kesehatan Sumarjaya mengatakan PSC 119 adalah layanan cepat tanggap darurat untuk masyarakat, termasuk anggota KPPS, yang membutuhkan layanan kesehatan. 

Kini, ada 352 PSC yang membantu penanganan kesehatan dalam kecelakaan atau situasi kritis ini di seluruh Indonesia.

“Kesiapan kegawatdaruratan saat ini kita mempunyai PSC namanya jadi merupakan respons cepat, ya, memberikan respons kepada masyarakat yang membutuhkan dan juga petugas jika terjadi hal yang tidak diinginkan berkaitan dengan kesehatan,” katanya.

“Jadi, ini kesiapsiagaan berbasis EMT di mana tenaga kesehatan cadangan ini memiliki formasi lengkap ada dokternya perawatnya dan itu sudah tersebar ke seluruh Indonesia,” pungkasnya.