Kepala Daerah Takut Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Proyek di Daerah

Yakni penyidik menekan para kepala daerah ketika mereka menemukan dugaan kerugian negara dalam pelaksanaan sebuah proyek atau program di daerah.

Kepala Daerah Takut Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Proyek di Daerah
Kepala Daerah Takut Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Proyek di Daerah

Lambeturah.co.id - Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII) Danang Widoyoko mengatakan adanya kekeliruan dalam upaya penegakan hukum untuk menyelidiki dugaan korupsi terhadap proyek pembangunan yang ada di daerah. 

Menurutnya, penyidik di daerah memulai penyelidikan dugaan korupsi dari laporan terkait kerugian negara.

"Penegakan hukum dalam kasus korupsi justru dimulai dengan adanya kerugian negara, bukan adanya permufakatan dan niat jahat. Akibatnya, begitu ada kerugian negara, langsung dilakukan penyelidikan," kata Danang, pada Jumat (3/2/2023). 

Danang menilai, cara seperti itu yang membuat sejumlah kepala daerah merasa takut dan khawatir saat dipanggil untuk memberikan keterangan soal laporan dugaan korupsi beberapa proyek pembangunan di daerah.

Namun, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang meminta supaya aparat penegak hukum tidak menyelidiki dan memeriksa kepala daerah, dengan alasan menjaga moral dan tidak mengganggu iklim pembangunan. 

"Penegakan hukum kasus korupsi harus dimulai dengan mencari informasi dan bukti adanya niat jahat, baru kemudian dicari informasi kerugian negara," ujarnya. 

Hal-hal seperti itu, kata Danang, terjadi secara luas di daerah. Yakni para penyidik menekan para kepala daerah ketika mereka menemukan dugaan kerugian negara dalam pelaksanaan sebuah proyek atau program di daerah. 

"Saat menjabat sebagai Mendagri, Tito minta penegak hukum tidak menyelidiki Kepala Daerah. Ini PR yang tidak dikerjakan Tito saat jadi Kapolri, dan kini menjadi persoalan ketika ia menjadi Mendagri," Pungkasnya.