Kepergok Nonton Video Porno Anak di Cianjur Diperkosa Ayah Tiri

Korban ini kepergok menonton video porno di handphonenya. Kemudian pelaku menanyakan pada korban hayang kitu lain? (ingin begitu bukan).

Kepergok Nonton Video Porno Anak di Cianjur Diperkosa Ayah Tiri
Kepergok Nonton Video Porno Anak di Cianjur Diperkosa Ayah Tiri

Lambeturah.co.id - Seorang pria di Kabupaten Cianjur tega memperkosa anak tirinya sendiri. Korban yang masih di bawah umur diperkosa beberapa kali di rumahnya.

Kapolsek Sukanagara AKP Tio mengatakan kasus pemerkosaan itu berawal ketika korban yang masih duduk di bangku SMA ini kepergok tengah menonton video porno oleh tersangka US yang tidak lain merupakan ayah tirinya.

"Korban ini kepergok menonton video porno di handphonenya. Kemudian pelaku menanyakan pada korban hayang kitu lain? (ingin begitu bukan). Tapi korban tidak menggubris dan percakapan di saat itupun berakhir," ujar Tio.

Beberapa hari berselang, pelaku masuk ke kamar korban diam-diam saat malam hari. Lalu, pelaku langsung membuka baju korban dan memaksa korban memuaskan nafsu bejatnya.

"Ketika malam hari, setelah istrinya tidur, pelaku ini masuk ke kamar korban," kata dia.

Aksi bejat pelaku ternyata tidak dilakukan sekali, namun diketahui telah dilakukan sebanyak tiga kali. Perbuatan pelaku akhirnya terungkap ketika korban memberanikan diri bercerita tentang pemerkosaan yang dialaminya.

"Korban akhirnya mau bercerita ke ibunya, kemudian ibu korban melapor. Kami langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap pelaku," tuturnya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 81 ayat 1 dan 3 Undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Ancaman hukuman ditambah satu per tiga dari masa hukuman karena pelaku merupakan orang terdekat atau masih keluarga korban," ujarnya.