Kepsek di Pandeglang Janji Bakal Kembalikan Uang Korupsi Bantuan Siswa Miskin

Penyidik Satreskrim Polres Pandeglang sudah melimpahkan berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi bantuan siswa miskin ke Kejari Pandeglang.

Kepsek di Pandeglang Janji Bakal Kembalikan Uang Korupsi Bantuan Siswa Miskin
Kepsek di Pandeglang Janji Bakal Kembalikan Uang Korupsi Bantuan Siswa Miskin

Lambeturah.co.id - Engkos Kosasih yang juga merupakan tersangka kasus dugaan korupsi bantuan siswa miskin (BSM), berencana akan mengembalikan uang hasil korupsinya tersebut.

Uang itu akan dikembalikan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang, Banten. "Engkos di sini akan mengembalikan uang, karena pertanggungjawaban jabatan dia sebagai kepala sekolah," ucap kuasa hukum Engkos, Hadian Surahmat, pada Selasa (25/7/2023).

Ia menjelaskan uang itu bakal dikembalikan, pada Jumat (28/7/2023) mendatang. Total uang sekitar Rp 234 juta yang nantinya dikembalikan oleh tersangka Engkos.

Artikel terkait Diduga Korupsi Bantuan Siswa Miskin, Kepala Sekolah di Pandeglang Ditangkap

"Kita akan bayar kerugian negaranya Rp 234 juta, nanti hari Jumat saya ke sini (ke Kejari Pandeglang)," ujarnya.

Sementara itu, Kasipidsus Kejari Pandeglang, Yan Perdana, mempersilahkan kepada pihak tersangka yang ingin mengambil kerugian negara. Dengan demikian ada pengembalian, ia menegaskan tidak mempengaruhi proses hukum.

"Kalau untuk pengembalian negara itu kita serahkan kepada tersangka, mereka terserah mau memenuhi kewajiban untuk mengganti, tetapi hukum tetap berproses," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus ini segera disidangkan. Penyidik Satreskrim Polres Pandeglang sudah melimpahkan berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi bantuan siswa miskin ke Kejari Pandeglang. Polisi menyerahkan dua tersangka, Engkos Kosasih dan Aip.

"Kejaksaan Negeri Pandeglang telah menerima tahap II dari Polres Pandeglang, yakni atas tersangka Engkos (EK) dan tersangka Aip (AP)," ucap Kasipidsus Kejari Pandeglang, Yan Perdana, pada Senin (24/7/2023).

"Berdasarkan keterangan berkas, BSM ini yang mana anggaran tersebut dari kementerian pendidikan, yang mana anggaran tersebut untuk membantu siswa miskin, atau membantu siswa SMA di Pandeglang," pungkasnya.