Koin Rp 1.000 Kelapa Sawit dan Rp 500 Melati Nggak Laku Lagi Mulai Hari Ini!

Koin Rp 1.000 Kelapa Sawit dan Rp 500 Melati Nggak Laku Lagi Mulai Hari Ini!
Koin Rp 1.000 Kelapa Sawit dan Rp 500 Melati Nggak Laku Lagi Mulai Hari Ini!

Lambeturah.co.id - Mulai Hari ini, Bank Indonesia (BI) resmi menarik peredaran uang rupiah logam pecahan Rp 500 Tahun Emisi (TE) 1991, Rp 1.000 TE 1993, dan Rp 500 TE 1997 dari peredaran, lewat Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.14 Tahun 2023. 

Diketahui pada 1 Desember 2023, uang koin rupiah itu ciri-cirinya yang Rp 1.000 bergambar garuda dan pohon Kelapa Sawit. Lalu ada Rp 500 TE 1997 dengan ciri-cirinya ada tulisan Bunga Melati kecil serta angka Rp 500 yang lebih besar.

Kemudian Rp 500 Tahun Emisi (TE) 1991 berciri-ciri dengan tulisan Bunga Melati serta ada gambar setangkai bunga melati. Ukuran angka Rp 500 lebih kecil.

Terkait penarikan uang lama itu, BI menjelaskan pencabutan dan penarikan uang Rupiah logam itu dilakukan dengan pertimbangan antara lain masa edar yang cukup lama dan perkembangan teknologi bahan/material uang logam.

"Bagi masyarakat yang memiliki uang Rupiah logam tersebut dan ingin melakukan penukaran, dapat menukarkannya di Bank Umum mulai 1 Desember 2023 sampai dengan 1 Desember 2033, atau 10 tahun sejak tanggal pencabutan," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Erwin Haryono dalam keterangannya, pada Jumat (1/12/2023).

Masyarakat yang masih memiliki uang koin itu dapat menukarkannya senilai nominal yang sama. Layanan penukaran dapat juga dilakukan di Kantor Pusat maupun Kantor Perwakilan Bank Indonesia di seluruh Indonesia.