Tim Pembela Jessica Wongso Laporkan Ayah Mirna Salihin ke Bareskrim Soal Dugaan Hilangkan Barang Bukti

Tim Pembela Jessica Wongso Laporkan Ayah Mirna Salihin ke Bareskrim Soal Dugaan Hilangkan Barang Bukti
Tim Pembela Jessica Wongso Laporkan Ayah Mirna Salihin ke Bareskrim Soal Dugaan Hilangkan Barang Bukti

Lambeturah.co.id - Tim Aliansi Advokat Pembela Jessica Wongso buka kemungkinan melaporkan pihak lain selain ayah almarhum Mirna Salihin, Edi Darmawan Salihin ke Bareskrim Polri.

Hal ini diungkapkan salah satu kuasa hukum tim aliansi, Antoni Silo di Bareskrim Polri, pada Jumat (1/12/2023). Tim sudah dibentuk untuk mengungkapkan siapa saja yang terlibat dalam dugaan menyembunyikan bukti CCTV di Kafe Olivier.

"Oh itu pasti ada (pihak lain yang dilaporkan), kami kan sudah bentuk tim Martin ini yang nanti akan berjalan nanti," ujar Antoni di Bareskrim Polri.

"Terhadap tidak dilakukannya autopsi juga ada tindak pidananya. Siapa nanti yang kita lapor, nanti ditunggu saja, pasti kita melapor itu," tambahnya.

Diketahui sebelumnya, Tim Aliansi Advokat Jessica Wongso resmi melaporkan Edi darmawan Salihin selaku Ayah Mirna ke Bareskrim Polri. Dia dilaporkan terkait dugaan menghilangkan barang bukti CCTV.

Ia menyebutkan, Edy Darmawan menyatakan tidak memegang atau menyimpan rekaman CCTV dari Kafe Olivier.

Dalam acara talk show bersama Karni Ilyas tanggal 7 Oktober 2023 lalu, Edi Darmawan terang-terangan mengaku memiliki bagian rekaman dari CCTV Kafe Olivier.

"Jadi kepada Pak Karni waktu itu, ada nama lain yang disebut, kami kurang tahu siapa, kemudian dia menyebut istilah yang lebih teknis, ditunjukkanlah sebuah video pendek yang menunjukkan tangan, tapi nggak tahu tangan siapa," ujarnya.

"Poin bagi kami tim pembela Jessica adalah, karena dia itu mengakui video adalah bagian dari CCTV Kafe Olivier. Ini artinya kalau itu benar bagian dari CCTV Kafe Olivier berarti CCTV yang dibawa ke persidangan itu nggak utuh," tandasnya.