Komisi VIII DPR Tolak Usulan Kemenag, Desak Biaya Haji Tidak Naik di 2024

Komisi VIII DPR Tolak Usulan Kemenag, Desak Biaya Haji Tidak Naik di 2024
Komisi VIII DPR Tolak Usulan Kemenag, Desak Biaya Haji Tidak Naik di 2024

Lambeturah.co.id - Panitia kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR telah menolak usulan dari Kementerian Agama (Kemenag) terkait kenaikan biaya haji di tahun 2024 sebesar Rp 105 juta per jemaah.

John Kennedy Aziz selaku Anggota komisi VIII DPR mengatakan pihaknya hari ini sudah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan berbagai instansi membahas komponen biaya penerbangan, seperti Kementerian Perhubungan hingga maskapai.

"Sejauh kami rapatkan, nampaknya kita tidak ragukan bahwa tidak ada komponen yang naik dari komponen penerbangan, kecuali tadi baru saja rapat dengan Saudi Airlines dan Garuda Indonesia, kecuali nilai tukar Rupiah terhadap US dolar," katanya saat konferensi pers di kompleks DPR, pada Rabu (15/11/2023).

"Kalau bicara target, target kami tetap Rp 90 juta, karena sampai sekarang ini tidak ada perubahan, kita sekarang sudah bahas penerbangan, tidak ada indikasi untuk kenaikan, mudah-mudahan lainnya juga tidak ada kenaikan," tambahnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga akan rapat dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk menentukan pembagian biaya haji yang disubsidi pemerintah dan berapa yang menjadi beban jemaah.

"Mudah-mudahan dapat jumlah angka yang betul-betul dapat terjangkau oleh keuangan calon jemaah haji yang terdaftar di 2024 ini insya allah semuanya akan berangkat," pungkasnya.