KPK Belum Memastikan Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

KPK Belum Memastikan Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
KPK Belum Memastikan Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Lambeturah.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menahan informasi terkait status hukum Syahrul Yasin Limpo dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Meskipun pada Jumat (29/9/2023), penggeledahan masih berlangsung di Kantor Kementerian Pertanian tersebut.

"Karena perkaranya sedang berjalan baru kemudian kan teman-teman tahu dilakukan penggeledahan dan dilakukan penggeledahan di Kementan jadi masih di awal," kata juru bicara KPK Ali Fikri lewat konferensi pers.

"Sehingga kami tidak bisa sampaikan apa yang jadi materi yang kami lakukan. Yang pasti dalam penyidikan yang sedang dilakukan ini berbeda karena di KPK ada SOP tersendiri dasarnya UU KPK pasal 44, pada proses penyidikan pasti ada yang ditetapkan jadi tersangka, terang Ali.

Pada hari sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo, yang terletak di Kompleks Widya Chandra V, Kebayoran Baru, Jakarta Pusat.

Penyelidikan terhadap kasus ini sebenarnya telah dimulai sejak awal tahun 2023 berdasarkan laporan dari masyarakat. Untuk mengungkap fakta-fakta dalam kasus ini, KPK telah melakukan klarifikasi terhadap sejumlah orang.

Upaya klarifikasi inilah yang kemudian mengarah pada keterlibatan nama Syahrul Yasin Limpo dalam kasus ini. Pada tahap penyelidikan, KPK telah memeriksa Syahrul pada Senin, (19/6/2023), di Gedung ACLC KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan. Politikus dari Partai Nasdem ini menjalani pemeriksaan selama 3,5 jam.

"Hari ini saya memenuhi panggilan dari KPK, yang selama ini dua kali sebelumnya dipanggil saya dalam kegiatan yang terkait kegiatan negara, kelompok kerja dan penas," ungkap Syahrul saat ditemui awak media sesuai proses pemeriksaan.

Syahrul menyatakan kesiapannya untuk bersikap profesional dan kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung. Dia juga menegaskan ketersediaannya untuk hadir kapan saja jika penyidik KPK memerlukan kehadirannya. "Saya telah diperiksa dengan profesionalisme. Saya mengucapkan terima kasih dan saya tetap siap untuk berkomitmen dan berkooperasi. Kapan pun dibutuhkan, saya siap untuk hadir," katanya.