KPK Geledah Ruang Kerja Khofifah-Emil, Dokumen Penyusunan APBD dan Bukti Elektronik Diangkut

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di ruang kerja Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Emil Dardak

KPK Geledah Ruang Kerja Khofifah-Emil, Dokumen Penyusunan APBD dan Bukti Elektronik Diangkut
KPK Geledah Ruang Kerja Khofifah-Emil, Dokumen Penyusunan APBD dan Bukti Elektronik Diangkut

Lambeturah.co.id - Baru-baru ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di ruang kerja Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak, Sekretaris Daerah dan kantor Sekretariat Daerah, serta BPKAD dan Bappeda di Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu (21/12/2022).

"Tim penyidik KPK sudah selesai melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di Kota Surabaya, Jawa Timur," ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, pada Kamis (22/12/2022).

"Lokasi dimaksud berada di Kantor Gubernur Jawa Timur yang terdiri dari ruang kerja Gubernur, Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah dan kantor Sekretariat Daerah, BPKAD dan Bappeda Jatim," tambahnya.

Ia menambahkan, jika tim penyidik membawa sejumlah barang bukti yang menguatkan sangkaan terhadap para tersangka tersebut.

"Dari kegiatan penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen penyusunan anggaran APBD dan juga bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan erat dengan perkara," ujarnya.

"Analisa dan penyitaan segera akan dilakukan untuk mendukung proses pembuktian perkara ini," sambungnya.

Diketahui Sebelumnya, tim penyidik KPK sudah membawa tiga koper besar setelah hampir 10 jam melakukan penggeledahan di ruang kerja Gubernur Jatim tersebut.

Sejumlah barang diangkut karena diduga soal dengan kasus dugaan suap dana hibah yang menyeret Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak.