KPK Menyegel Ruang Kerja Anggota BPK Pius Lustrilanang

KPK Menyegel Ruang Kerja Anggota BPK Pius Lustrilanang
KPK Menyegel Ruang Kerja Anggota BPK Pius Lustrilanang

Lambeturah.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyegelan terhadap ruang kerja anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pius Lustrilanang. Meskipun tindakan penyegelan telah dilakukan, KPK belum memberikan informasi rinci mengenai perkara yang menjadi dasar penyegelan tersebut.

"Apa benar penyegelan (ruang kerja) saudara Pius Lustrilanang berkaitan perkara Kemenkeskah atau di Kemendikbudkah? Sekali lagi untuk yang perkara ini karena masih berjalan tentu kami belum dapat menyampaikan keterkaitannya dengan perkara yang mana," ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Selasa (14/11/2023).

Ghufron mengakui bahwa saat ini belum bisa memberikan informasi lebih lanjut mengenai perkara tersebut. Dia menegaskan bahwa setelah tim KPK yang melakukan penyelidikan dan penyidikan memberikan laporan, pihaknya akan mengumumkannya kepada publik.

"Nanti pada saatnya, setelah teman-teman penyelidikan dan penyidikan telah melaporkan kepada kami, nanti pada saatnya akan kami sampaikan kepada masyarakat," tambah Ghufron.

Sementara itu, salah satu sumber membenarkan bahwa ruang kerja Pius Lustrilanang telah disegel. Kabar yang beredar menyebutkan bahwa perkara di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjadi latar belakang penyegelan ruang kerja Pius.

Untuk mendapatkan tanggapan lebih lanjut terkait peristiwa ini kami mencoba menghubungi Ketua BPK, Isma Yatun, dan Kepala Humas BPK, Yudi Ramdan Budiman. Namun, hingga saat ini, Isma dan Yudi belum memberikan respons.