KPK Panggil 6 Eks Anggota DPRD Jambi Tersangka Penerima Suap

Mereka yang dipanggil merupakan tersangka kasus suap dana ketok palu dalam pembahasan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017 dan 2018.

KPK Panggil 6 Eks Anggota DPRD Jambi Tersangka Penerima Suap
KPK Panggil 6 Eks Anggota DPRD Jambi Tersangka Penerima Suap

Lambeturah.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil enam orang mantan anggota DPRD Jambi periode 2014-2019. 

Mereka yang dipanggil merupakan tersangka kasus suap dana ketok palu dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi tahun anggaran 2017 dan 2018.

"Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan enam orang tersangka," ucap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, pada Senin (8/5/2023).

Enam orang itu yakni Nasri Umar, Muhammad Isroni, Abdul Salam Haji Daud, Djamaluddin, Mauli, dan Hasan Ibrahim. Empat orang tersangka sudah hadir memenuhi panggilan tersangka.

"Sudah hadir empat orang tersangka," ujar Ali.

Saat ini, keempat tersangka masih menjalani pemeriksaan. KPK juga akan menggelar konferensi pers soal peran keempat tersangka terkait kasus suap ketok palu tersebut.

Kini, KPK kembali menetapkan 28 tersangka kasus suap dana ketok palu dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi tahun 2017 dan 2018. Totalnya sebanyak 52 orang yang telah ditindak KPK.