Kuasa Hukum Bharada E Menilai Gugatan Deolipa Tak Jelas

Kuasa Hukum Bharada E Menilai Gugatan Deolipa Tak Jelas
Kuasa Hukum Bharada E Menilai Gugatan Deolipa Tak Jelas

Lambeturah.co.id - Kuasa hukum Bharada E, Rory Sagala mengatakan jika gugatan yang dilayangkan Deolipa Yumara dan Burhanuddin atas cabut kuasa dari Bharada E dinilai tak jelas.

"Kami menilai gugatan ini terlalu mengada-ada yah, apalagi gugatan yang Rp15 Milyar, itu antara positanya dan petitumnya itu tak nyambung. Jadi, itu gugatannya kabur, tak jelas," kata Rory di PN Jakarta Selatan, pada Rabu (22/9/2022).

"Bharada E saat ini fokus yah menghadapi sidang pidana makanya dia serahkan pada tim kuasa hukum, yah kita akan hadapi gugatan ini," sambungnya.

Sementara itu, Ronny Talapessy, Herdiyan Saksono juga menjelaskan, pihak Ronny baru menghadiri sidang gugatan tersebut. 

Pertama, hendak melihat apakah gugatan itu masuk nalar ataukah tidak.

"Kedua, beliau melihat apakah penggugat itu serius atau main-main. Lalu klien saya menunjuk kantor saya tuk, bang tolong diatasin karena memang ini tuk meluruskan sesuatu yang sudah melenceng atau jauh," jelsnya.

Ia menilai dalam isi gugatan yang dilayangkan Deolipa dan Burhanuddin tersebut patut dipertanyakan, apakah keduanya memiliki etika dan profesionalisme sebagai advokad. 

"Makanya, sampai sidang kedua oh ini harus kita tanggapi dengan serius, kebetulan klien kami tak bisa hadir karena dia sibuk bekerja sebagai advokad. Kota bisa lihat penggugat juga tak hadir kan, yang hadir cuma salah satunya, kalau memang kumpul semua pihaknya, mudah-mudahan minggu depan bisa ditentukan mediasinya," pungkasnya.