Kuat Ma'ruf Ngaku Tidak Menyesal Batal Dapat Rp 500 Juta dari Ferdy Sambo

Hakim bertanya kepada Kuat Ma'ruf apakah menyesal atau tidak batal terima uang Rp 500 juta dari Ferdy Sambo setelah Brigadir J tewas.

Kuat Ma'ruf Ngaku Tidak Menyesal Batal Dapat Rp 500 Juta dari Ferdy Sambo
Kuat Ma'ruf Ngaku Tidak Menyesal Batal Dapat Rp 500 Juta dari Ferdy Sambo

Lambeturah.co.id - Dalam sidang lanjutan Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua. Hakim bertanya kepada Kuat Ma'ruf apakah menyesal atau tidak batal terima uang Rp 500 juta dari Ferdy Sambo setelah Brigadir J tewas. 

Kuat pun menjawab biasa saja ketika diperiksa sebagai terdakwa di PN Jaksel, pada Senin (9/1/2023). Kemudian Ketua majelis hakim Wahyu Imam Santoso bertanya momen pertemuan Sambo dengan Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf usai terjadi penembakan yang menewaskan Brigadir J tersebut.

"Bapak di situ kalau nggak salah omong ke Ricky atau Richard gimana pemeriksaan. Tapi saya di sana diam saja. Udah gitu bapak bilang 'Saya terima kasih ya kalian sudah antar ibu dari Magelang sampai Jakarta dengan selamat. Pokoknya yang belain saya, saya anggap anak saya sendiri'. Terus, 'ini ada uang' atau 'amplop' saya lupa. 'Ini Chad buat kamu Rp 1 (miliaran), buat Kuat Rp 500 (juta), buat Ricky Rp 500 (juta)," kata Kuat.

"Pada saat diberikan uang dan handphone Putri ada di situ?" tanya hakim.

"Seingat saya ibu belum masuk," Jawab Kuat.

"Saudara sering dikasih uang sama Ferdy Sambo sejumlah ratusan juta?" tanya hakim.

"Belum pernah," jawab Kuat.

"Paling banyak berapa?" tanya hakim.

"Paling THR lumayan, Rp 10 juta," jawab Kuat.

Kemudian Hakim kembali bertanya apakah uang itu jadi diterima atau tidak. Kata Kuat, ia tidak jadi menerima uang tersebut.

"Dan sekarang uang itu nggak ada?" tanya hakim.

"Nggak ada," jawab Kuat.