Irma Hutabarat Sebut Ahli Waris Belum Terima Uang Rp100 Triliun Brigadir J

Sampai kini pihak Ahli waris belum menerima uang milik Brigadir J dengan total Rp100 triliun. Terkait hal tersebut, Irma Hutabarat curiga kepada BNI.

Irma Hutabarat Sebut Ahli Waris Belum Terima Uang Rp100 Triliun Brigadir J
Irma Hutabarat Sebut Ahli Waris Belum Terima Uang Rp100 Triliun Brigadir J

Lambeturah.co.id - Hingga kini masih menjadi pertanyaan berbagai pihak soal Uang milik Brigadir J dengan total Rp100 triliun. Usai meninggalnya Brigadir J disebut-sebut ada uang yang dipindahkan dari rekening BNI Yosua Hutabarat ke rekening atas nama Ricky Rizal.

Terungkapnya uang fantastis itu dibongkar oleh aktivis sosial, Irma Hutabarat beberapa waktu yang lalu.

Terlihat dalam YouTube Irma Hutabarat, menunjukan surat yang mencatat nominal transaksi Rp100 triliun yang dibekukan oleh pihak BNI.

Sampai saat ini pihak Ahli waris belum menerima uang peninggalan Brigadir J tersebut. Terkait hal, Irma Hutabarat menaruh curiga kepada BNI.

Irma mempertanyakan apakah BNI sudah melakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam perbincangannya.

“Apakah tahapan ini sudah dilakukan BNI?,” tanya Irma Hutabarat, dikutip dari kanal YouTube Irma Hutabarat pada Selasa, (10/1/2023).

“Ketika penghentian sementara terjadi pada tanggal 18 Agustus, sesuai dengan 15 hari perpanjangan, 20 hari masa tunggu, 30 hari penyidikan Polisi, dan 7 hari putusan pengadilan, maka pada tanggal 4 Desember 2022 itu sudah harus diberitahukan kepada ahli waris putusan pengadilan itu tentang status uang dari yang ada di rekening tersebut,” tambahnya.

Sementara Glenn Tumbelaka menjelaskan sudah mendapat informasi dari BNI jika sudah menyerahkan print outnya, sehingga dinyatakan clear.

“Ya kalau dilihat dari yang diinformasikan oleh BNI kepada masyarakat, bahwa dia sudah menyerahkan print out, berarti clear and clen,” ujarnya Glenn Tumbelaka.

Namun, Irma Hutabarat masih merasa jika itu tidak sesuai dengan SOP.

“Betul, tapi kan itu tidak sesuai dengan peraturan,” tandasnya Irma Hutabarat.