LPSK Dalami Laporan Nindy Ayunda Terkait Dugaan Teror Oknum TNI

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengaku sudah mendalami laporan Nindy Ayunda atas dugaan teror dari oknum anggota TNI.

LPSK Dalami Laporan Nindy Ayunda Terkait Dugaan Teror Oknum TNI
LPSK Dalami Laporan Nindy Ayunda Terkait Dugaan Teror Oknum TNI

Lambeturah.co.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengaku sudah mendalami laporan Nindy Ayunda atas dugaan teror dari oknum anggota TNI.

Hal itu disampaikan oleh Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, pada Minggu (9/4/2023).

"Baru ajukan permohonan ke Biro Penelaahan Permohonan, masih harus diinvestigasi dan asesmen," katanya.

Sebelumnya, Nindy mendatangi dan meminta perlindungan ke LPSK usai mendapat teror dan ancaman dari seseorang, pada Minggu (2/4/2023) lalu.

"Saya memohon perlindungan kepada LPSK terkait peristiwa teror dan ancaman terhadap saya dan keluarga yang dilakukan pada hari Minggu 2 April dini hari dan Senin 3 April 2023 di kediaman saya," ucapnya.

"Jika tidak salah, mereka yang menekan saya saat itu adalah orang-orang berbadan tegap dan dipimpin oleh oknum anggota TNI AD. Inisialnya HS, pangkatnya Letkol. Satuannya Infanteri, Saya heran mengapa mereka melakukan hal itu kepada saya. Apakah karena saya melakukan tindak pidana. Seandainya saya melakukan tindak pun, wewenang penanganannya terletak di institusi kepolisian, bukan urusan TNI. Saya warga sipil," tambahnya.

Atas kejadian itu, Nindy mengaku trauma dan merasa terancam. Ia berharap mendapatkan perlindungan dari LPSK.