Luhut Bakal Naikkan Pajak Motor BBM, Begini Alasannya

Luhut Bakal Naikkan Pajak Motor BBM, Begini Alasannya
Luhut Bakal Naikkan Pajak Motor BBM, Begini Alasannya

Lambeturah.co.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, menyampaikan pemerintah akan berencana untuk menaikkan pajak kendaraan mesin pembakaran internal (ICE).

Menko Marves menyebutkan, pemerintah sedang mempertimbangkan menaikkan pajak kendaraan nonelektrifikasi.

“Mobil listrik merupakan bagian penting dari upaya untuk melakukan transisi energi nasional. Mengindikasi perubahan iklim dan memastikan ketahanan energi untuk menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia,” kata Luhut, pada Kamis (18/1/2024).

“Tadi kita juga rapat dan pemerintah tengah menyiapkan kebijakan menaikkan pajak untuk sepeda motor konvensional. Sehingga nanti itu bisa subsidi ongkos-ongkos seperti LRT atau kereta cepat,” tambahnya.

Dalam penerapannya, Luhut mengungkapkan pemerintah bakal mempersiapkan infrastruktur penitipan kendaraan. Hal ini untuk mengurangi penggunaan kendaraan saat menuju ke kota-kota besar dan akan beralih menggunakan transportasi umum.

Namun, Luhut menjelaskan kebijakan ini akan terus dikaji lantaran akan bukan merupakan kebijakan yang disenangi oleh masyarakat. Untuk itu, seluruh pihak terkait akan terus melakukan pertemuan demi menemukan solusi terbaik.

“Dan juga tadi langkah-langkah lain yang sedang kita rumuskan nanti, kita akan dengarkan laporan sehingga nanti minggu berikutnya akan kami bawa ke ratas (rapat terbatas) dan kita dengar keputusan dari Bapak Presiden,” tandas Luhut.