Mahasiswi Dilecehkan Dosen STIKES, Pelaku Jadi Tersangka dan Dipecat

Dosen tersebut kini telah ditetapkan menjadi tersangka. Terkait dengan dugaan kasus ini, Stikes Buleleng memecat dosen berinisial PAA tersebut.

Mahasiswi Dilecehkan Dosen STIKES, Pelaku Jadi Tersangka dan Dipecat
Mahasiswi Dilecehkan Dosen STIKES, Pelaku Jadi Tersangka dan Dipecat

Lambeturah.co.id - Polres Buleleng masih mendalami kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang dosen berinisial PAA. Dosen tersebut kini telah ditetapkan menjadi tersangka.

Kasus pelecehan tersebut dialami seorang mahasiswa yang dilakukan oleh seorang dosen di Buleleng, Bali. Rekaman CCTV kejadian tersebut beredar di medsos dan dibagikan oleh sejumlah akun.

Dugaan pelecehan terhadap mahasiswi ini terjadi Jumat (5/5/2023) dini hari sekitar pukul 01.15 Wita. Insiden bermula ketika korban membuat status tentang permasalahan hidupnya di WhatsApp.

Status itu ditanggapi oleh dosennya yang menawarkan solusi dan bertanya alamat. Korban pun mengirimkan alamat kosnya.

Singkat cerita, sang dosen tiba di kos mahasiswinya. Namun, ia disebut meraba tubuh korban. Kaget, korban berlari membuka pintu dan keluar dari kamar.

Tetapi, dosen itu menarik pinggang korban secara paksa agar kembali masuk ke kamar. Korban berteriak dan berusaha melawan hingga berhasil keluar dari kamar tersebut.
PAA telah menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Buleleng. Polisi juga telah memeriksa dua saksi lain, yakni korban dan pelapor. Adapun, PAA ditetapkan sebagai tersangka karena syarat barang bukti sudah terpenuhi, salah satunya berupa rekaman CCTV.

"Alat bukti sudah terpenuhi. Buktinya salah satunya rekaman CCTV. (Visumnya) Sudah diajukan tapi belum kami terima," pungkasnya.

Terkait dengan dugaan kasus ini, Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (Stikes) Buleleng memecat dosen PAA. "Besok (Senin) kami keluarkan SK pemberhentian dengan tidak hormat, atau pemecatan," kata Ketua STIKES Buleleng I Made Sundayana, Minggu (7/5/2023).

Sundayana menyebut pemecatan tersebut sudah sesuai dengan aturan yayasan. Selain itu, pengelola kampus juga sudah menggelar rapat terkait dugaan pelecehan seksual mahasiswi oleh dosen tersebut.