Mendag Bakar Baju Bekas Import Senilai Rp 9 M, Ini Alasannya

Mendag Bakar Baju Bekas Import Senilai Rp 9 M, Ini Alasannya
Mendag Bakar Baju Bekas Import Senilai Rp 9 M, Ini Alasannya

Lambeturah.co.id - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan telah memusnahkan pakaian - pakaian bekas atau seken sebanyak 750 bal.

Impor pakaian bekas tersebut diduga bernilai 8,5 miliar hingga 9 miliar rupiah. Mendag memusnahkan pakaian itu di Pergudangan Gracia, Karawang, Jawa Barat, belum lama ini.

Zulhas sebelumnya juga telah menjelaskan soal pembakaran baju bekas di Karawang. Hal itu merupakan bentuk komitmen Kementerian Perdagangan dalam proses pengawasan dan penegakan hukum.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022, tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor. 

Zulhas menambahkan, demi menekan jumlah pakaian bekas impor yang masuk ke Indonesia dan mengimbau konsumen untuk mengutamakan produk dalam negeri. 

"Kami menghimbau masyarakat Indonesia lebih bangga menggunakan produk dalam negeri demi menjaga harkat dan martabat bangsa. Dengan menghindari pemakaian pakaian bekas asal impor, konsumen dapat terhindar dari dampak buruk pakaian bekas dalam jangka panjang dan dapat melindungi industri dalam negeri," pungkasnya.