Mulai 30 Juli 2022 Kominfo Blokir Situs dan Aplikasi, Ini Daftarnya

Mulai 30 Juli 2022 Kominfo Blokir Situs dan Aplikasi, Ini Daftarnya
Mulai 30 Juli 2022 Kominfo Blokir Situs dan Aplikasi, Ini Daftarnya

Lambeturah.co.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika secara resmi telah membloklir sejumlah situs dan aplikasi pada Sabtu (30/7/2022), terkait dengan adanya aturan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat. 

Peraturan tersebut tertuang dalam Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 yang mengatur tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Melihat dari situs website kominfo.go.id, diketahui beberapa aplikasi dan situs yang belum mendaftar PSE sudah tidak dapat digunakan lagi akibat pemblokiran dari Kominfo tersebut. 

Hal ini menjadi polemik dikalangan masyarakat, apalagi sebagian masyarakat yang melakukan pekerjaan bergantung pada dunia digital. Salah satunya yang diblokir Kominfo yakni PayPal.

Selain PayPal, juga terdapat aplikasi lainnya yang kini tidak dapat digunakan lagi. Diantaranya:

• Paypal 

• Yahoo! 

• Bing 

• Steam 

• Dota 

CS GO 

• Epic Games 

• Battle Net 

• Origin  

Sementara itu, pihak Kominfo menjelaskan terkait adanya blokir dan itu hanya bersifat sementara dalam bentuk teguran. Sebab, situs dan aplikasi tersebut tidak melakukan pendaftaran dengan waktu yang sudah ditentukan sebelumnya.