Mulai Hari Ini, THR Pensiunan PNS TNI-Polri Cair, Berikut Besarannya!

Mulai Hari Ini, THR Pensiunan PNS TNI-Polri Cair, Berikut Besarannya!
Mulai Hari Ini, THR Pensiunan PNS TNI-Polri Cair, Berikut Besarannya!

Lambeturah.co.id - Mulai hari ini para aparatur sipil negara (ASN) termasuk PNS, TNI/Polri, beserta pensiunannya mendapatkan pembayaran tunjangan hari raya (THR) pada Jumat (22/3/2024).

Besaran THR bagi penerimanya sangat beragam, lantaran adanya berbagai komponen pembentuknya, sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 tahun 2024 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2024.

Dalam Pasal 6 PMK No. 15/2024 disebutkan jika THR ataupun gaji ketiga belas yang anggarannya bersumber dari APBN bagi PNS, PPPK, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi, Pimpinan Lembaga Penyiaran Publik, dan Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara yang bertugas pada Lembaga Penyiaran Publik, terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tunjangan kinerja sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.

Sementara, untuk THR dan gaji ketiga belas yang anggarannya bersumber dari APBN bagi PNS dan PPPK, terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tambahan penghasilan paling banyak sebesar yang diterima dalam satu bulan bagi instansi pemerintah daerah yang memberikan tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.

Berdasarkan besaran gaji pokok PNS pada tahun ini sudah dinaikkan sebesar 8%. Berikut ini besaran gaji PNS di 2024:

Daftar Gaji PNS 2024 Golongan I

- Golongan Ia: Rp 1.685.664 - Rp 2.522.664

- Golongan Ib: Rp 1.840.860 - Rp 2.670.732

- Golongan Ic: Rp 1.918.728 - Rp 2.783.700

- Golongan Id: Rp 1.999.944 - Rp 2.901.420

Daftar Gaji PNS 2024 Golongan II

- Golongan IIa: Rp 2.183.976 - Rp 3.643.488

- Golongan IIb: Rp 2.385.072 - Rp 3.797.604

- Golongan IIc: Rp 2.485.944 - Rp 3.958.200

- Golongan IId: Rp 2.591.136 - Rp 4.125.600

Daftar Gaji PNS 2024 Golongan III

- Golongan IIIa: Rp 2.785.752 - Rp 4.575.312

- Golongan IIIb: Rp 2.903.580 - Rp 4.768.848

- Golongan IIIc: Rp 3.026.484 - Rp 4.970.592

- Golongan IIId: Rp 3.154.464 - Rp 5.180.760

Daftar Gaji PNS 2024 Golongan IV

- Golongan IVa: Rp 3.287.844 - Rp 5.400.000

- Golongan IVb: Rp 3.426.948 - Rp 5.628.420

- Golongan IVc: Rp 3.571.884 - Rp 5.866.452

- Golongan IVd: Rp 3.722.976 - Rp 6.114.636

- Golongan IVe: Rp 3.880.548 - Rp 6.373.296