Muncul Surat Larangan Membawa ‘Lato-lato’ ke Sekolah di Lampung

Beredar surat melarang membawa alat permainan ‘Lato-lato’ ke sekolah di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung viral di media sosial.

Muncul Surat Larangan Membawa ‘Lato-lato’ ke Sekolah di Lampung
Muncul Surat Larangan Membawa ‘Lato-lato’ ke Sekolah di Lampung

Lambeturah.co.id - Beredar surat melarang membawa alat permainan ‘Lato-lato’ ke sekolah di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung viral di media sosial.

Pelarangan itu tertuang dalam Surat Nomor: 420/13/IV.01/2023 yang ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pesisir Barat, Edwin Kastolani Burta yang mulai berlaku pada sejak tanggal 3 Januari 2023.

“Atas dadar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dihimbau kepada Kepala Satuan Pendidikan se-Kabupaten Pesisir Barat, agar siswa dilarang untuk membawa alat permainan Lato-lato ketika di lingkungan sekolah,” bunyi surat imbauan tersebut.

Sebagai informasi, Lato-lato merupakan permainan yang berasal dari Argentina dengan dua buah bola yang dihubungkan dengan tali. 

Sementara itu, di Indonesia permainan ini pernah eksis pada tahun 1960an, dan kembali eksis pada tahun 2022.