Orang Tua Tiktoker Kritik Lampung Beri Klarifikasi Soal Kedatangan Polisi Ke Rumahnya

Kedatangan kami kesini dalam hal memastikan apakah benar adanya intimidasi dari anggota saya seperti telah beredar di berita Ujar Kapolres.

Orang Tua Tiktoker Kritik Lampung Beri Klarifikasi Soal Kedatangan Polisi Ke Rumahnya
Orang Tua Tiktoker Kritik Lampung Beri Klarifikasi Soal Kedatangan Polisi Ke Rumahnya

Lambeturah.co.id - Polda Lampung memberikan klarifikasi terkait kedatangan petugas Bhabinkamtibmas ke rumah orang tua Tiktoker Bima Yudho Saputro di Desa Ratna Daya, Kecamatan Raman Utara, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim), Lampung, Jumat (14/4/2023). 

Kedatangan polisi itu soal adanya video viral akun Bima @awbimax di media sosial yang mengkritik pembangunan di Provinsi Lampung “Dajjal” yang tidak maju-maju.

Dengan adanya berita yang beredar menyebut jika keluarga Bima mendapatkan intimidasi oleh anggota kepolisian dari Polres Lampung.

Terkait hal itu, Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar memastikan kebenaran dari berita yang beredar, pada Jumat (14/4/2023).

Kapolres didampingi kasat Intel Iptu Putu, Kasi Humas AKP Holili serta Kapolsek Raman Utara Iptu Sunaryo, Camat dan Kades Ratna Daya secara langsung menyambangi kediaman orang tua Tiktok Lampung tersebut.

Pihak keluarga Bima pun menyambutnya dengan baik. Kapolres menyampaikan maksud dan tujuan kedatangannya itu.

"Kedatangan kami kesini dalam hal memastikan apakah benar adanya intimidasi dari anggota saya seperti telah beredar di berita" Ujar Kapolres.

Sementara, Pihak keluarga Bima menyampaikan bahwa berita yang beredar itu tidaklah benar.

"Saya menyampaikan bahwa berita yang beredar tentang adanya intimidasi dari kepolisian itu tidak benar. Memang siang tadi Kapolsek dan anggotanya datang, tapi bukan untuk intimidasi justru memastikan bahwa benar yang berada di Video itu adalah anak saya" tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, buntut kritikan Bima di medsos yang menyebutkan Provinsi Lampung “Dajjal”, karena “Pembangunan Lampung Tidak Maju Maju” karena banyak jalan-jalan rusak, pembangunan mangkrak, pendidikan yang tidak sehat, dan kasus korupsi lainnya. Advokat di Lampung Ghinda Ansori Wayka mengadukannya secara tertulis ke Polda Lampung.