Orangtua Brigadir J, Laporkan Sambo Cs ke Polisi Terkait Dugaan Pencucian Uang

Orang tua Brigadir J, resmi melaporkan Ferdy Sambo dkk ke Polres Metro Jaksel soal hilangnya uang, laptop hingga jam tangan milik Yosua. 

Orangtua Brigadir J, Laporkan Sambo Cs ke Polisi Terkait Dugaan Pencucian Uang
Orangtua Brigadir J, Laporkan Sambo Cs ke Polisi Terkait Dugaan Pencucian Uang

Lambeturah.co.id - Orang tua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, resmi melaporkan Ferdy Sambo dkk ke Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) soal hilangnya uang, laptop hingga jam tangan milik Yosua. 

Rosti berharap barang-barang milik brigadir Yoshua bisa dikembalikan.

"Seharusnya kalau itu barang milik anakku harus dikembalikan pada ahli warisnya, karena setelah anak itu meninggalkan orang tuanya, dibunuh secara sadis," ucap Rosti di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Rabu (15/2/2023).

"Jadi yang berhak saya sebagai ibu almarhum dan saudara dan ayahnya sebagai ahli waris yang sah," tambahnya.

Sementara itu, Orangtua Brigadir Yosua resmi melaporkan Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Putri Candrawathi ke Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel). Mereka dilaporkan atas dugaan pencurian uang, laptop hingga jam tangan milik Yosua.

"Pada malam hari ini kami membuat laporan polisi terkait dengan dugaan tindak pidana curian atau pencurian dengan kekerasan dan atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana yang dimaksud oleh pasal 365 kuhp pidana juncto tindak pidana pencucian uang pasal 3,4 dan 5," ujar kuasa hukum Yosua, Kamaruddin pada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Rabu (15/2/2023).

"Adapun terlapornya seperti yang kita ketahui di pengadilan bahwa uang almarhum hilang Rp200 juta pasca dia dikubur tanggal 10 11 dan dalam tanda kutip masih mentransfer uang 200 juta yaitu tidak mungkin almarhum Yosua melakukan itu sebagaimana terungkap dalam pakta persidangan pelakunya adalah yang mengaku Ricky Rizal baik itu atas inisiatif sendiri maupun atas perintah daripada nenek putri candrawathi," sambungnya.

Ia juga mengatakan, dalam laporannya Ferdy Sambo juga turut ia laporkan. Menurutnya, Ferdy Sambo sempat mengakui kepemilikan uang Rp200 juta tersebut.

"Minimal tiga, Ricky Rizal kan mengaku dia mencuri karena disuruh PC, nah FS juga mengaku itu uang dia. Nah biarkan nanti FS nanti membuktikan dalil dia, apakah dia pernah setor uang ke situ baik langsung maupun oleh orannya dia, tentukan akan terlihat," ungkapnya.

"Nah kalaupun dia pernah setor uang kesitu tetap dia tidak berhak main ambil karena alm sudah mereka bantai dengan sadar dengan sengaja, tentu mereka harusnya kalau bisa buktikan itu uangnya, harus ditagih kepada ahli waris atau mekanisme hukum baik gugatan ataupun dengan cara musyawarah kan begitu," tuturnya.

Kamaruddin menambahkan bahwa terdapat ponsel hingga laptop milik Yosua yang hilang.

"Kemudian handphonenya juga dua unit hilang sampai sekarang belum dikembalikan demikian juga laptopnya ditambah dengan rekening rekeningnya, dua rekening dari bank BNI sampai dengan sore ini belum ditemukan atau dikembalikan, demikian juga rekening dari bank BRI, Mandiri, maupun bank BCA. Satu lagi pin emas pemberian pimpinannya pin emas itu juga belum dikembalikan," imbuhnya.

Jika ditotalkan, Kamaruddin sebut barang-barang milik Yosua yang hilang bernilai lebih dari Rp200 juta.

"Kerugiannya yang jelas di atas 200 juta, termasuk HP dan laptop. Di atas 200 juta karena yang sudah nyata ada perpindahan uang di tanggal 11 juli yang seharusnya milik ahli waris, sampai sekarang tidak kembali, jadi itu sudah 200 juta, itu belum ditambah nilai laptop, HP, pin emas, jam tangan, dan sebagainya. Tentu di atas 200 juta," tandasnya.