Polisi Penolak Laporan Aksi Perampokan Dicopot Dari Jabatannya

Polisi Penolak Laporan Aksi Perampokan Dicopot Dari Jabatannya
LambeTurah.co.id - Aipda Rudi Panjaitan personel unit Reserse Polsek Metro Pulogadung, Jakarta Timur, dicopot dari jabatannya. Pencopotan itu dilakukan lantaran dirinya menolak laporan warga yang menjadi korban pencurian.

"Sudah ditindak dia. Sanksinya dimutasikan ke Polres (Metro) Jaktim. Saat ini nonjob sebagai Bintara Seksi Umum untuk pembinaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (13/12/2021).

Selain pencopotan jabatan, Aipda Rudi Panjaitan saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.

Komnas Perlindungan Anak Datangi Rumah Haji Faisal, Ini Hasilnya



"Dia juga sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam dan akan dilakukan sidang disiplin. Tadi Pak Kapolres sudah menyampaikan laporan kepada Pak Kapolda, hari Rabu sidang disiplin," ujar Kombes Pol E. Zulpan.

Zulpan juga mengatakan jika akan ada sanksi lebih lanjut tergantung hasil dari pemeriksaan.

"Kita lihat hasil pemeriksaan Propam," kata Zulpan.

Seorang perempuan menjadi korban pencurian usai mengambil uang tunai di salah satu ATM di wilayah Pulogadung, Jaktim, melaporkan insiden yang menimpanya. Saat korban melapor ke Polsek Pulogadung, aparat penegak hukum tidak menjalankan tugasnya dengan baik. Korban malah disuruh pulang oleh Aipda Rudi Panjaitan yang saat itu bertugas menerima laporan masyarakat.