Para Pelaku Usaha Diminta Tetap Berikan Gaji Karyawan yang Menderita TBC

Para Pelaku Usaha Diminta Tetap Berikan Gaji Karyawan yang Menderita TBC
Para Pelaku Usaha Diminta Tetap Berikan Gaji Karyawan yang Menderita TBC

Lambeturah.co.id - Sejumlah pelaku usaha diminta untuk tetap mempekerjakan karyawannya yang dinyatakan menderita tuberkulosis atau TBC.

"Ini pengalaman saya dengan pasien. Pasien saya takut berobat, takut dinyatakan TBC karena dia takut dipecat atau dipindahkan. Jadi mohon kiranya pelaku usaha memberikan perlakuan yang justru istimewa untuk pasien TBC, bukannya dipecat," ucap Ketua Koalisi Organisasi Profesi Indonesia untuk Penanggulangan TBC (Kopi TB) Erlina Burhan.

"Kalau ada kemungkinan karyawan tersebut dalam kondisi yang sangat menular menurut dokter, maka perlu dirumahkan. Kalau COVID-19 kan diisolasi, ini dirumahkan saja, diobati, Karena dengan pengobatan, kumannya akan tereliminasi, akan berkurang sehingga potensi menularkannya juga kurang. Jadi jangan dipecat, justru harus diobati sampai sembuh. Dijamin setelah sembuh bisa bekerja kembali," tambahnya.

Dengan adanya kemajuan teknologi medis saat ini bisa sudah menjalani pengobatan maka penyakitnya sudah tidak menular dan bisa bekerja kembali.

Meski dokter masih memberikan saran untuk beristirahat di rumah, namun, Erlina meminta para pelaku usaha tetap memberikan gaji pokok.

"Minimal gaji pokoknya tetap dibayarkan karena keluarga juga kan perlu makan, kalau enggak nanti keluarganya juga menurun (kesehatannya)," ucapnya.

Ia juga menyampaikan, agar klinik yang dimiliki perusahaan dapat melakukan skrining TBC di kantor dan melakukan diagnosis dengan tepat.