Pekan Depan Komisi VI DPR Panggil Mendag Lutfi Terkait Kasus Migor

Pekan Depan Komisi VI DPR Panggil Mendag Lutfi Terkait Kasus Migor
Lambeturah.co.id - Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade mengatakan akan memanggil Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi untuk memberikan penjelasan soal perkembangan kasus minyak goreng.

"Insyallah hari Selasa kalau Pak Mendag-nya enggak keluar negeri, Selasa siang jam 2 Komisi VI akan mengundang Menteri Perdagangan rapat kerja dengan komisi VI," ungkap Andre dikutip dari CNNIndonesia, pada Sabtu (20/5/2022).

Beberapa hal menurut Andre yang harus dijelaskan Lutfi selaku mendag adalah soal distribusi minyak goreng curah di seluruh Indonesia.

Kehilangan Kendaraan, Billy Syahputra Berikan Doa Untuk Sang Pencuri



Pemerintah sejauh ini sudah berencana menerapkan program minyak goreng rakyat untuk memastikan ketersediaan minyak goreng curah dengan harga terjangkau.

"Kita ingin memastikan Pak Menteri Perdagangan memastikan distribusi 10 ribu titik di seluruh Indonesia itu bisa berjalan dengan benar. Bukan hanya laporan di atas kertas seperti laporan DMO (Domestic Market Obligation) dan DPO (Domestic Price Obligation)," ujar Andre.

"Jangan sampai nanti ada program minyak goreng rakyat ini, ada 10 ribu titik seluruh Indonesia mendistribusikan minyak goreng dengan HET 14 ribu itu dapat laporan yang di atas kertas saja tidak real dirasakan oleh masyarakat. Harapan kita ini bisa real," sambungnya.

Andre juga meminta agar pemerintah tegas dan memastikan para pengusaha memproduksi minyak goreng curah dengan HET yang ditetapkan.

Selain itu, jadwal pemanggilan Lutfi akan membahas peningkatan kapasitan PTPN dan keterlibatan BUMN pangan untuk membantu pemerintah dalam mendistribusikan minyak goreng.

"Kita akan mendorong Mendag mengaktifkan penyidik PNS-nya untuk mengejar pelaku mafia minyak goreng dan penimbunan minyak goreng," tuturnya.

DPR sebelumnya sempat berencana untuk memanggil Lutfi pasca Kejaksaan Agung menetapkan anak buah mendag, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak goreng mentah. Namun, rencana pada April lalu itu tidak terealisasi.