Pemerintah Larang Ekspor Bagi Semua Produk CPO Sampai Harga Minyak Curah Stabil

Pemerintah Larang Ekspor Bagi Semua Produk CPO Sampai Harga Minyak Curah Stabil
Lambeturah.co.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan menutup ekspor bagi semua produk crude palm oil (CPO) sampai harga minyak goreng curah kembali stabil harga eceran tertinggi (HET) Rp 14 ribu.

Harga minyak goreng curah di pasar sebelumnya telah menembus lebih dari Rp 16 ribu.

“Pemerintah memprioritaskan kebijakan untuk masyarakat Indonesia. Kebijakan ini memastikan bahwa produk CPO dapat seluruhnya digunakan untuk minyak goreng dan harganya Rp 14 ribu untuk kebutuhan UMKM,” ujar Airlangga belum lama ini.

Putra Ayu Azhari Dianiaya Anak Artis Senior



Pemerintah mengubah kebijakan hanya dalam waktu 24 jam.

Pengumuman yang disampaikan Airlangga kemarin petang, Terkait pemerintah melarang ekspor produk RBD palm oil

RBD palm oil adalah bahan baku minyak goreng yang telah dimurnikan.

Sementara itu, Airlangga mengklarifikasi soal larangan ekspor itu juga berlaku untuk CPO, red palm oil (RPO), POME, dan use cooking oil—selain RBD palm oil.

Aturan tersebut akan diterapkan pada 28 April 2022 pukul 00.00 WIB. Kementerian Perdagangan, juga akan menerbitkan beleid yang mengatur secara lebih detail.

Selain itu, bagi pengusaha yang melanggar ketentuan distribusi hasil CPO dan produknya akan ditindak tugas oleh Satgas Pangan, Bea Cukai, kepolisian, dan Kementerian Perdagangan.